12:00 . Empat Warga Bojonegoro Terduga Perakit Senpi KKB Segera Disidang   |   10:00 . Hibatullah IIBS Hadir di Bojonegoro Tawarkan Pendidikan Berstandar Internasional   |   09:00 . Tahun 2026 Pemkab Bojonegoro Targetkan Angka Kemiskinan Turun 8,98%   |   08:00 . Pemkab Bojonegoro Dorong BPD Ikut Wujudkan Desa Mandiri, Partisipatif dan Akuntabel   |   07:00 . Angka Kemiskinan Masih 11,69%, 2025 Pemkab Bojonegoro Targetkan Turun 10,37%   |   06:00 . Khataman Qur'an Warga NU Bojonegoro Buka NU FEST 2025   |   20:00 . Lengkap, Inilah Rangkaian NU FEST 2025   |   18:00 . Tingkatkan Profesionalisme, Kodiklat AD Awasi Penerapan Permildas di Bojonegoro   |   16:00 . IPHI Kanor Dikukuhkan, H. Ilyas Jadi Ketua   |   15:00 . Pemutihan Pajak Kendaraan Sasar 878.392 Obyek Pajak   |   14:00 . Konsisten Putihkan PKB Kendaraan, Pemprov Jatim Sukses Jaga Keseimbangan 3 Hal   |   13:00 . PAC Balen Raih Juara Umum II di Kejurcab 1 Pagar Nusa Bojonegoro   |   12:00 . Jadi Relawan Literasi 2025, Impong Nasir Fokus TBM dan PerpusDes   |   11:00 . KKN PINTAR 2025: LPPM UNUGIRI Perkuat Sinergi Pengabdian di 5 Kabupaten   |   09:00 . Siswa asal Desa Sarangan Belajar Jadi Pemadam Kebakaran   |  
Thu, 17 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

DPRD Bojonegoro Panggil PT Sata Tec Kedua Kalinya

blokbojonegoro.com | Thursday, 12 June 2025 20:00

DPRD Bojonegoro Panggil PT Sata Tec Kedua Kalinya

Komisi A DPRD Bojonegoro memanggil PT Sata Tec kedua kalinya (Foto: Rizki Nur Diansyah)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro kembali memanggil pabrik pengolahan tembakau PT Sata Tec Indonesia. Pemanggilan kedua kalinya ini, lantaran pabrik yang berada di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas itu ngeyel beroperasi meski disegel, karena belum melengkapi izin, Kamis (12/6/2025).

Dalam rapat yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Mitroatin itu, turut menghadirkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Bojonegoro.

Mitroatin mempertanyakan alasan PT Sata Tec masih nekat beroperasi, meski sejumlah izin penting seperti Izin Operasional dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum dikantongi secara lengkap oleh pabrik yang berdiri di dekat lingkungan pendidikan tersebut.

“Kami sudah mendengar penjelasan dari DPMPTSP dan PU Cipta Karya, bahwa PT Sata Tec belum memiliki izin operasional, bahkan PBG pun belum ada. Lalu kenapa masih tetap beroperasi? Apa kalian tidak peduli dengan lingkungan dan anak-anak sekolah di sekitar pabrik?” tegur Mitroatin kepada perwakilan perusahaan.

Perwakilan sekaligus Kuasa Hukum PT Sata Tec, Arif Abdullah mengklaim, pihaknya masih berproses dalam mengurus perizinan kepada Pemkab Bojonegoro. Ia menyebut perusahaan sempat menghentikan operasional karena persoalan sosial, namun kini tengah berupaya menyelesaikan seluruh persyaratan administratif.

"Kami sempat berhenti beroperasi karena ada masalah sosial. Namun sampai saat ini, kami masih mengejar penyelesaian proses perizinan ke pemkab,” ujar Arif.

Menanggapi hal tersebut, Mitroatin dengan tegas meminta agar PT Sata Tec menghentikan seluruh kegiatan produksi hingga seluruh izin resmi dikantongi. Pasalnya, banyak warga yang terdampak akibat bau menyengat yang timbul dari pengolahan tembakau pabrik tersebut.

"Sudah dua kali disegel, tapi tetap beroperasi dan tidak peduli terhadap kesehatan warga. Kita sepakati hari ini, jangan beroperasi sebelum izin keluar,” tegasnya.

Namun, atas keputusan penghentian operasional tersebut, Arif Abdullah tak memberi jawaban secara pasti. Ia akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan manajemen.

“Kami akan koordinasikan dulu dengan pihak manajemen. Tapi kami sendiri belum tahu sampai kapan proses ini selesai,” ujar Arif.

Sebelumnya diberitakan, pabrik pengolahan tembakau PT Sata Tec Indonesia yang berada di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, masih beroperasi meski telah disegel dua kali, karena belum melengkapi perizinan.

Dalam sebuah video yang beredar, nampak asap putih mengepul dari cerobong pabrik tersebut. Padahal, Satpol-PP bersama Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Dinas PU Bina Marga Bojonegoro telah menyegel kedua kalinya, pada Kamis (5/6/2025) lalu. [riz/red]

 

Tag : Sata Tec, Bojonegoro, DPRD



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat