Dugaan Pungli PPPK Disdik Bojonegoro, Korban: Ingin Hidupi Keluarga Malah Tertipu Rp55 Juta
blokbojonegoro.com | Sunday, 15 June 2025 18:00
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Seorang guru di SDN Dander II, Kecamatan Dander, Bojonegoro, Dwi Susilowati harus menelan pil pahit. Selain menghidupi keluarga seorang diri, ia juga tertipu Rp55 juta dengan iming-iming lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro.
Cerita ini terungkap, usai dirinya dipanggil Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro, perihal klarifikasi dugaan pungutan liar (Pungli) dan penipuan yang terjadi di lingkungan Disdik Kabupaten Bojonegoro, dengan iming-iming lolos menjadi PPPK Guru.
Dwi Susilowati mengungkapkan, ia merupakan, korban pada proses perekrutan PPPK tahun 2019 lalu. Ia juga pernah dimediasi oleh Disdik dengan terduga pelaku, Sri Wijayanti sebanyak dua kali. Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan dari oknum.
“Saya korban tahun 2019, senilai Rp55 juta. Kami kan usia 35 tahun keatas, dijanjikan untuk dipermudah,” ungkap Susi sapaan karib dari Dwi Susilowati dijumpai usai hearing dengan DPRD Bojonegoro, Kamis (12/6/2025).
Salah satu korban dari 22 guru itu mengaku, jika dirinya sangat percaya kepada Sri Wijayanti lantaran ia telah ditelantarkan suami, dan merawat anak dan keluarga seorang diri. Sehingga, tanpa berfikir panjang, ia langsung menyetujui.
“Saya positif thinking saja. Saya mempercayai, mungkin ini jalan dari Allah untuk merubah hidup, untuk menghidupi anak dan keluarga, ternyata malah seperti ini (tertipu Rp55 juta),” keluhnya.
Saat disinggung aliran dana masuk kemana, Susi mengaku, dirinya tak pernah diberi tahu oleh Sri Wijayanti. Selain itu, ia juga tak pernah mendengar Sri Wijayanti mencatut nama pejabat di Disdik Kabupaten Bojonegoro, selama praktik dugaan pungli ini berlangsung.
“Tidak pernah menyebut pejabat Disdik atau pejabat lainnya, saat menawari. Tidak pernah,” jelasnya.
Sementara saat disinggung perihal laporan ke aparat penegak hukum (APH), Susi mengatakan, sejauh ini para korban seperti tak ingin laporan. Para korban yang rerata guru perempuan ini, hanya ingin uangnya kembali. Pasalnya, mereka telah mendaftar secara murni dan lolos menjadi PPPK Guru.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto mengemukakan, pendalaman terhadap dugaan pungli dalam proses rekrutmen ASN pada tahun 2019 ini, agar tak berhenti pada satu oknum saja, yang berinisial SW. Sebab, hasil pendalamannya, ia mengendus kelompok atau sindikat yang bermain dalam dugaan pungli ini.
“Harapan kami, tidak hanya selesai di si oknum SW, akan kami dalami lagi apakah ada beberapa pihak lain (yang terlibat), karena kami menduga ada sindikat,” ungkap Politisi asal Partai Golkar tersebut.
Mas Pri sapaan karib Ahmad Supriyanto menegaskan, pihaknya meminta agar Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono turun langsung untuk menindak tegas dugaan pungli ini. Dengan tujuan agar tak terulang lagi dikemudian hari.
Selain itu, Mas Pri juga membeberkan sejumlah data yang telah ia kantongi. Berdasarkan data yang ia miliki, dugaan pungli pada proses rekrutmen ASN tidak hanya terjadi di Disdik, namun juga terjadi di RSUD dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo dan RSUD Padangan.
“Dan tidak menutup kemungkinan terjadi di organisasi perangkat daerah (OPD) lain,” tegasnya.
Mas Pri memaparkan, berdasarkan data yang ia miliki, korban dari dugaan pungli ini ada 22 orang, dan satu orang dijanjikan masuk CPNS Kejaksaan. Menurutnya, besaran uang yang telah disetor ke pelaku variatif, namun yang teridentifikasi dari 12 korban, jumlahnya mencapai Rp400 juta lebih.
Ditempat yang sama, Anggota Komisi C, Moclhasin Afan menyebut, jika hal ini merupakan preseden buruk, sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) harus segera mengambil tindakan tegas untuk memutus mata rantai pungli ini.
“Ini preseden buruk, harus segera dilakukan penindakan tegas. Agar tidak terulang,” tutur Afan. [riz/mu]
Tag : Pungli, pppl, cpns, dinas pendidikan, pendidikan
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini