Dibalik Kabel Menjuntai di Bojonegoro, Warga Tumbang dan Regulasi Masih Kosong
blokbojonegoro.com | Tuesday, 17 June 2025 09:00
Reporter : M. Anang Febri
blokBojonegoro.com - Pagi itu, selepas subuh dan usai hujan mengguyur, Jum melaju pelan di atas motornya menuju pasar. Jl. Dr. Cipto masih basah, udara segar menyelimuti kota Bojonegoro. Namun, ketenangan pagi itu berubah menjadi petaka saat roda motornya tersangkut sesuatu yang tak kasat mata di antara cahaya remang dan kabut sisa hujan.
"Saya tidak tahu ada kabel yang melintang. Tiba-tiba saya jatuh, dan baru tahu kalau penyebabnya kabel yang putus di jalan," tutur Jum, pemilik warung di Jalan Veteran, mengenang kejadian yang dialaminya.
Pengalaman Jum bukanlah kejadian tunggal. Di berbagai sudut Bojonegoro, pemandangan tiang-tiang kabel fiber optik yang berdiri rapat dan tak beraturan semakin meresahkan warga. Tak hanya mencederai keindahan kota, kondisi semrawut itu juga menyimpan ancaman bagi keselamatan pengguna jalan.
Di beberapa titik, bahkan terlihat hingga sembilan tiang menjulang dalam jarak yang berdekatan, berdiri miring, bersilang-silang kabelnya. Sebagian kabel menggantung rendah, sebagian lainnya nyaris menyentuh kendaraan yang melintas. Bagi pejalan kaki, pengendara sepeda motor, bahkan mobil, kabel-kabel itu bak jebakan yang siap mencelakakan.
Keresahan warga pun makin meluas. Keberadaan infrastruktur fiber optik yang tidak tertata ini dinilai sebagai bentuk kelalaian tata kelola yang seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bojonegoro, Joko Tri Cahyono, membeberkan bahwa pihaknya mencatat setidaknya 71 provider telah mengajukan data pendirian tiang fiber optik.
"Untuk pendirian tiang fiber optik ada beberapa persyaratan perizinan, termasuk PBG penggunaan bahu jalan. Kita sementara saat ini untuk sarana prasarana masih Nol Rupiah, karena sesuai Permen dan kita belum punya sarprasnya," jelas Joko saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (16/6/2025).
Lebih lanjut, ia mengakui belum adanya sarana prasarana tersebut berdampak pada belum tersusunnya regulasi khusus mengenai teknis pendirian tiang penyangga fiber optik. Artinya, kendati ada aturan umum, pengawasan dan pengendalian teknis di lapangan belum dapat berjalan optimal.
Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah yang tak bisa ditunda. Di tengah gencarnya digitalisasi, infrastruktur telekomunikasi memang tak terelakkan, namun penataannya tak boleh abai pada keselamatan publik dan keindahan ruang kota. [feb/mu]
Tag : kabel, kabel semrawut, tata kelola kota bojonegoro, kota bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini
No comments