Dugaan Korupsi Dana Covid Rp90 M di RSUD Bojonegoro, Polisi: Masih Penyelidikan
blokbojonegoro.com | Wednesday, 18 June 2025 18:00
Suasana RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro yang diduga lakukan korupsi dana Covid-19 senilai Rp90 Miliar (Foto: Rizki Nur Diansyah)
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Setelah lebih dari setahun melakukan penyelidikan. Penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro masih perlu mendalami dugaan korupsi dana Covid-19 senilai Rp90 Miliar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di RSUD dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo, Kabupaten Bojonegoro.
Sepanjang proses penyelidikan terhadap kasus yang telah diselidiki sejak tahun 2024 ini, polisi baru memeriksa 6 saksi dari pegawai RSUD Sosodoro Djatikoesoemo, Bojonegoro.
Hal tersebut diungkapkan, Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Bayu Adjie Sudarmono. Menurutnya sepanjang proses penyelidikan pihaknya memeriksa sedikitnya 6 orang. Dan belum melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang diduga terlibat lainnya.
“(Statusnya) masih penyelidikan. (Baru) 6 orang (yang diperiksa),” ungkap AKP Bayu, Rabu (18/6/2025).
Sejak dilakukan pemeriksaan saksi, pihaknya juga menunggu hasil audit yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Bojonegoro. Namun, saat disinggung perihal hasil audit Inspektorat yang sudah keluar, pihaknya tidak membeberkan.
“Hasil (audit Inspektorat) sudah keluar, dan sudah kami terima. Namun, kami masih perlu mendalami lagi,” jelasnya.
Untuk diketahui, pada 6 Februari 2024 lalu, Satreskrim Polres Bojonegoro telah memeriksa sejumlah pegawai bagian keuangan di RSUD Bojonegoro untuk memperdalam dugaan korupsi dana Covid-19 di Rumah Sakit pelat merah itu.
Dana yang dimaksud, yakni bantuan untuk penanganan pandemi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) senilai Rp90 Miliar pada 28 April 2022 lalu. Bantuan tersebut, juga diberikan kepada beberapa rumah sakit rujukan Covid-19 di berbagai daerah di Tanah Air. [riz/mu]
Tag : Korupsi, dana covid, rsud bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini