18:00 . Hadir di NU FEST 2025 dan Pelantikan Bersama, Lihat Titik Lokasi Parkir   |   17:00 . Kasek SDN Kauman 1: Mas Abim Prestasi Renangnya Luar Biasa   |   16:00 . Joss...! Total 1 Emas dan 3 Perak, Rahendra Rangking 2 Kejurnas   |   15:00 . 130 Jalan Desa Jadi Ruas Kabupaten Masuk Verifikasi   |   14:00 . Talenta Muda Bulu Tangkis Bojonegoro   |   13:00 . Kopi Susu Ledre: Tradisi Bojonegoro yang Kini Bisa Diseruput   |   12:00 . Jadikan Membaca sebagai Ritual Harian   |   11:00 . Jelang Agustus, PCNU Bojonegoro Awali Kibarkan Merah Putih   |   10:00 . Liga Bintang 2025: Panggung Talenta Muda Bulu Tangkis Bojonegoro   |   09:00 . Pelatihan Vokal Mannah Indonesia Bangkitkan Semangat Talenta Lokal   |   08:00 . 300 Kuota Kursus Bahasa Inggris untuk Guru MI, Ini Cara Daftarnya   |   07:00 . Doa Bulan Shafar, Lengkap dengan Transliterasi dan Terjemahnya   |   06:00 . 230 Kuota Beasiswa S2 dan S3 Dalam Negeri di 2025   |   21:00 . Ahmad Supriyanto: Anak Penjual Terong di Pasar Sumberrejo Sampai Gedung DPRD Bojonegoro   |   20:00 . Gemilang, Rahendra Sabet Emas Kejurnas Renang di Bangkalan   |  
Mon, 28 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dugaan Korupsi Dana Covid Rp90 M di RSUD Bojonegoro, Polisi: Masih Penyelidikan

blokbojonegoro.com | Wednesday, 18 June 2025 18:00

Dugaan Korupsi Dana Covid Rp90 M di RSUD Bojonegoro, Polisi: Masih Penyelidikan Suasana RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro yang diduga lakukan korupsi dana Covid-19 senilai Rp90 Miliar (Foto: Rizki Nur Diansyah)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Setelah lebih dari setahun melakukan penyelidikan. Penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro masih perlu mendalami dugaan korupsi dana Covid-19 senilai Rp90 Miliar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di RSUD dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo, Kabupaten Bojonegoro.

Sepanjang proses penyelidikan terhadap kasus yang telah diselidiki sejak tahun 2024 ini, polisi baru memeriksa 6 saksi dari pegawai RSUD Sosodoro Djatikoesoemo, Bojonegoro.

Hal tersebut diungkapkan, Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Bayu Adjie Sudarmono. Menurutnya sepanjang proses penyelidikan pihaknya memeriksa sedikitnya 6 orang. Dan belum melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang diduga terlibat lainnya.

“(Statusnya) masih penyelidikan. (Baru) 6 orang (yang diperiksa),” ungkap AKP Bayu, Rabu (18/6/2025).

Sejak dilakukan pemeriksaan saksi, pihaknya juga menunggu hasil audit yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Bojonegoro. Namun, saat disinggung perihal hasil audit Inspektorat yang sudah keluar, pihaknya tidak membeberkan.

“Hasil (audit Inspektorat) sudah keluar, dan sudah kami terima. Namun, kami masih perlu mendalami lagi,” jelasnya.

Untuk diketahui, pada 6 Februari 2024 lalu, Satreskrim Polres Bojonegoro telah memeriksa sejumlah pegawai bagian keuangan di RSUD Bojonegoro untuk memperdalam dugaan korupsi dana Covid-19 di Rumah Sakit pelat merah itu.

Dana yang dimaksud, yakni bantuan untuk penanganan pandemi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) senilai Rp90 Miliar pada 28 April 2022 lalu. Bantuan tersebut, juga diberikan kepada beberapa rumah sakit rujukan Covid-19 di berbagai daerah di Tanah Air. [riz/mu]

 

 

Tag : Korupsi, dana covid, rsud bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat