18:00 . Hadir di NU FEST 2025 dan Pelantikan Bersama, Lihat Titik Lokasi Parkir   |   17:00 . Kasek SDN Kauman 1: Mas Abim Prestasi Renangnya Luar Biasa   |   16:00 . Joss...! Total 1 Emas dan 3 Perak, Rahendra Rangking 2 Kejurnas   |   15:00 . 130 Jalan Desa Jadi Ruas Kabupaten Masuk Verifikasi   |   14:00 . Talenta Muda Bulu Tangkis Bojonegoro   |   13:00 . Kopi Susu Ledre: Tradisi Bojonegoro yang Kini Bisa Diseruput   |   12:00 . Jadikan Membaca sebagai Ritual Harian   |   11:00 . Jelang Agustus, PCNU Bojonegoro Awali Kibarkan Merah Putih   |   10:00 . Liga Bintang 2025: Panggung Talenta Muda Bulu Tangkis Bojonegoro   |   09:00 . Pelatihan Vokal Mannah Indonesia Bangkitkan Semangat Talenta Lokal   |   08:00 . 300 Kuota Kursus Bahasa Inggris untuk Guru MI, Ini Cara Daftarnya   |   07:00 . Doa Bulan Shafar, Lengkap dengan Transliterasi dan Terjemahnya   |   06:00 . 230 Kuota Beasiswa S2 dan S3 Dalam Negeri di 2025   |   21:00 . Ahmad Supriyanto: Anak Penjual Terong di Pasar Sumberrejo Sampai Gedung DPRD Bojonegoro   |   20:00 . Gemilang, Rahendra Sabet Emas Kejurnas Renang di Bangkalan   |  
Mon, 28 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kerugian Negara Dipulihkan, Penyidikan Korupsi BKKD Sugihwaras, Bojonegoro Dihentikan?

blokbojonegoro.com | Wednesday, 18 June 2025 13:00

Kerugian Negara Dipulihkan, Penyidikan Korupsi BKKD Sugihwaras, Bojonegoro Dihentikan?

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada bantuan keuangan khusus desa (BKKD) Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro tahun 2021 yang menelan anggaran Rp1,6 Miliar berpotensi dihentikan.

Pasalnya, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro masih kebingungan dalam mengambil tindakan selanjutnya, setelah dilakukan penghitungan kerugian negara dan telah dipulihkan ke kas negara.

Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro, Reza Aditya Wardhana mengungkapkan, kasus yang telah dinaikkan ke penyidikan sejak Januari tahun 2024 lalu ini, ditemukan pajak yang belum terbayar senilai Rp90 juta, namun sudah dilakukan pembayaran.

“Ditemukan pajak yang belum terbayar sebesar Rp90.403.698, dan sudah dilakukan pembayaran kemudian,” ungkap Reza, Selasa (17/6/2025).

Selain ditemukan penunggakan pajak, Reza menjelaskan, hasil dari penghitungan kerugian negara yang dilakukan Inspektorat ditemukan senilai Rp118 juta. Namun, Reza mengklaim, jika kerugian negara juga telah dikembalikan.

“Inti dari penegakan hukum tipikor adalah upaya mengembalikan kerugian negara,” tegasnya.

Saat disinggung perihal penyidik akan melayangkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) atas penyidikan kasus ini, Reza mengaku, jika tim penyidik belum bisa menyimpulkan, dan masih melakukan gelar perkara untuk menentukan sikap selanjutnya.

“Belum menyimpulkan (tindakan selanjutnya),” ujarnya.

Untuk diketahui, kasus yang telah dilakukan penyelidikan sejak tahun 2023 ini, sebelumnya sempat dipertanyakan oleh Eks. Wabup Bojonegoro, Budi Irawanto. Pasalnya, pada tahun 2022 ia yang melakukan sidak ke desa tersebut, dan ditemukan jika kondisi jalan sangat parah. [riz/lis]

Tag : Penyelidikan, kasus, korupsi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat