10:00 . Liga Bintang 2025: Panggung Talenta Muda Bulu Tangkis Bojonegoro   |   09:00 . Pelatihan Vokal Mannah Indonesia Bangkitkan Semangat Talenta Lokal   |   08:00 . 300 Kuota Kursus Bahasa Inggris untuk Guru MI, Ini Cara Daftarnya   |   07:00 . Doa Bulan Shafar, Lengkap dengan Transliterasi dan Terjemahnya   |   06:00 . 230 Kuota Beasiswa S2 dan S3 Dalam Negeri di 2025   |   21:00 . Ahmad Supriyanto: Anak Penjual Terong di Pasar Sumberrejo Sampai Gedung DPRD Bojonegoro   |   20:00 . Gemilang, Rahendra Sabet Emas Kejurnas Renang di Bangkalan   |   19:00 . Dua Menteri dan Ketum PBNU Dijadwalkan Hadir di Bojonegoro   |   18:00 . Darah Tinggi Kambuh, Petani di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah   |   17:00 . Saat Tidur Lelap, Rumah Warga Bojonegoro Diduga Dibakar Anak ODGJ   |   13:00 . Jaga Air Baku, TNI Bersama Warga Rehabilitasi Check Dam Sekonang   |   12:00 . Rehabilitasi Check Dam Sekonang, Ikhtiar TMMD 125 Bojonegoro Jaga Air Baku   |   10:00 . Program KIP Kuliah Dibuka, Ada 21.490 Kuota Mahasiswa   |   09:00 . KKN-TK UNIGORO Latih Pemandu dan Pengelolaan Wisata di GeoHeritage Teksas Wonocolo   |   08:00 . 183 Kuota Beasiswa Zakat Indonesia untuk S1 PTKIN dan PTN, Ini Daftarnya   |  
Sun, 27 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dugaan Pungli PPPK di Disdik Bojonegoro

BKPP Minta Korban Pungli Disdik Bojonegoro Lapor ke Polisi, Pemkab Jamin Keselamatan

blokbojonegoro.com | Sunday, 22 June 2025 14:00

BKPP Minta Korban Pungli Disdik Bojonegoro Lapor ke Polisi, Pemkab Jamin Keselamatan Dua korban saat mengikuti mediasi tertutup yang dilakukan Komisi C dengan Disdik dan BKPP (Foto: Rizki Nur Diansyah)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro meminta agar para korban dugaan pungutan liar (Pungli) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro untuk melaporkan oknum pelaku ke Polisi.

Hal tersebut, diungkapkan Plt Kepala BKPP Bojonegoro, Hari Kristianto. Jika oknum SW dilaporkan ke penegak hukum, tentu akan mempermudah pihaknya dalam memberikan sanksi disiplin terhadap pelaku.

“Jika para korban melapor ke aparat penegak hukum, tentu itu akan sangat membantu dalam memperkuat dasar pemberian sanksi disiplin kepada oknum yang bersangkutan,” ungkap Hari, Sabtu (21/6/2025).

Hari menjelaskan, beberapa korban sempat mendapatkan ancaman dari pelaku, jika korban menghadiri klarifikasi ke BKPP. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Inspektorat dan Bagian Hukum telah berkomitmen untuk menjamin keselamatan para korban ini.

“Tiga korban diancam. Kami memberi waktu hingga Rabu (25/6/2025), bagi para korban untuk datang ke Kantor BKPP dan memberikan klarifikasi. Pemkab Bojonegoro menjamin perlindungan bagi mereka,” jelasnya.

Sementara, Sekretaris Inspektorat Bojonegoro, Didit Sugiarto mengatakan, para korban dan saksi akan mendapatkan status sebagai whistleblower, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro Nomor 26 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Whistleblowing di lingkungan Pemkab Bojonegoro.

“Pemerintah menjamin keamanan para saksi dan korban. Mereka berhak memperoleh perlindungan hukum dan bahkan apresiasi sesuai regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Didit juga mengimbau agar para korban lainnya yang belum memberikan keterangan tidak perlu takut atau merasa terintimidasi oleh pihak manapun, terutama oleh oknum yang diduga menjanjikan untuk meloloskan seleksi ASN dengan imbalan uang.

“Kami meminta kepada 18 orang lainnya yang belum hadir agar tidak takut. Inspektorat dan Bagian Hukum siap menjamin keselamatan mereka,” tambahnya.

Untuk diketahui, dugaan praktik pungutan liar (Pungli) terhadap sejumlah guru honorer di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro mencuat di rapat Komisi C DPRD Bojonegoro bersama Disdik, Kamis (5/6/2025) lalu. Pasalnya, isu tersebut tengah ramai disorot publik.

Komisi C juga mengendus, jika terdapat sindikat yang bermain dalam dugaan pungli dengan nominal mencapai Rp400 juta ini. Dari 22 korban, komisi C baru mendapatkan 12 korban yang telah menyetor, dengan besaran mulai Rp15 hingga Rp55 juta. [riz/mu]

Tag : Disdik bojonegoro, pungli, pungutan liar



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat