20:00 . Pengurus DPC PKB Bojonegoro Sowan Pengasuh ke Ponpes Attanwir   |   19:00 . Rangkaian Ultah, PKB Bojonegoro Tabarrukan ke Ponpes Attanwir   |   18:00 . LWP PCNU Bojonegoro Gelar Percepatan Sertifikasi Wakaf   |   17:00 . Wow..! Desa Pilanggede Terbaik I Lomba Gotong Royong Jawa Timur 2025   |   15:00 . IKAMI ATTANWIR Cabang Surabaya Resmi Dilantik   |   10:00 . Tunjangan Guru PAI Non‑ASN Naik Rp500 Ribu, Pencairan Dirapel Sejak Januari 2025   |   09:00 . Menag: Haji Jalur Laut Belum Jadi Agenda Resmi, Tapi Peluang Terbuka   |   07:00 . Waspada Penyakit Jantung, Ini Tips dari Dokter Rio   |   22:00 . Ayo...! D'Konco Cafe Malam Mingguan Bareng Raka dan Oky   |   17:00 . IKA UINSA Punya Kantor Baru   |   16:00 . Horee..! 111.833 Keluarga Miskin Dapat Beras   |   15:00 . Resmikan Kantor Baru, IKA UINSA Teguhkan Komitmen Mandiri dan Berdaya   |   13:00 . MoU dengan Mensos, Bojonegoro Siap Buka Sekolah Rakyat   |   12:00 . Inilah 5 Desa di Bojonegoro yang Dapat Rp100 Juta dari Pemprov Jatim   |   10:00 . Stand Dekranasda Kabupaten Bojonegoro di Balikpapan Banyak Diminati Pengunjung Luar Daerah   |  
Sun, 13 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dugaan Pungli PPPK di Disdik Bojonegoro

Korban Pungli Disdik Bojonegoro Mengaku Diintimidasi Pelaku

blokbojonegoro.com | Sunday, 22 June 2025 12:00

Korban Pungli Disdik Bojonegoro Mengaku Diintimidasi Pelaku

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Korban dugaan pungutan liar (Pungli) di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro mengaku diintimidasi pelaku. Korban yang merupakan PPPK Guru ini, diancam pelaku jika hadir dalam klarifikasi yang akan dilakukan Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPP Bojonegoro, Hari Kristianto mengungkapkan, pihaknya telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, termasuk para korban dan terduga pelaku. Pemanggilan ini dilakukan usai BKPP menggelar rapat koordinasi dengan Komisi C DPRD Bojonegoro.

“Ranah kami adalah penegakan disiplin ASN, baik PNS maupun PPPK. Karena yang bersangkutan (pelaku dan korban) merupakan PPPK, maka ia wajib mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Hari, Sabtu (21/6/2025).

Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan awal bersama Inspektorat dan Bagian Hukum terungkap bahwa, sejumlah korban mengaku telah menyetorkan uang kepada oknum guru di Dinas Pendidikan dengan janji akan diangkat menjadi PPPK.

Besaran uang yang disetor bervariasi, mulai dari Rp15 juta hingga Rp55 juta. Praktik ini diduga telah berlangsung sejak tahun 2019 hingga 2023.

Namun, dari 22 korban yang telah teridentifikasi menyetorkan uang, hanya tiga orang yang memenuhi panggilan klarifikasi dan memberikan keterangan resmi. Ketiganya, lanjut Hari, mengaku menerima intimidasi dari pelaku agar tidak memenuhi undangan klarifikasi.

“Ketiga saksi menyampaikan bahwa mereka, termasuk korban lainnya, sempat mendapat ancaman dari pelaku agar tidak hadir dalam klarifikasi yang kami jadwalkan,” ujar Hari.

Hari berharap agar para korban lainnya yang belum hadir segera memberikan keterangan. Pihaknya membuka ruang perlindungan bagi para korban. Namun demikian, jika sejumlah korban yang tidak berani memberikan klarifikasi maka pihaknya menganggap mereka ikut serta dalam praktik pungli di Dinas pendidikan kabupaten Bojonegoro.

“Kami beri waktu hingga Rabu (25/6/2025), bagi para korban untuk datang ke kantor BKPP dan memberikan klarifikasi. Pemkab Bojonegoro menjamin perlindungan bagi mereka,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, tim pemeriksa dari Pemkab Bojonegoro yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah akan segera memanggil terduga pelaku untuk dimintai keterangan.

Lebih lanjut, Hari menambahkan bahwa kewenangan BKPP hanya sebatas penegakan disiplin ASN, bukan ranah pidana umum. Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar para korban juga melaporkan kasus ini kepada penegak hukum.

“Jika para korban melapor ke aparat penegak hukum, tentu itu akan sangat membantu dalam memperkuat dasar pemberian sanksi disiplin kepada oknum yang bersangkutan,” pungkasnya. [riz/mu]

Tag : Disdik BOJONEGORO, pungli, pungutan liar



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat