21:00 . Inilah Logo HUT Republik Indonesia ke 80   |   20:00 . Butuh Penetapan Pengadilan untuk Kependudukan, Cukup di Mal Pelayanan Publik   |   18:00 . Coming Soon, Road Race Bupati Cup Bakal Sapa Bojonegoro?   |   17:00 . Bupati Serahkan Cangkul Buka TMMD di Bojonegoro   |   16:00 . Bupati: TNI Harus Proaktif Hadapi Persoalan Rakyat   |   15:00 . 3 Program Unggul, Kelompok 54 KKN UNUGIRI Siap Kontribusi di Desa Karangmangu   |   08:00 . Formasi JF Kemenag 2025 Melonjak, Lebih dari 219 Ribu Disetujui KemenPANRB   |   06:00 . Semester 1 Tahun 2025, Realisasi Investasi Hulu Migas Capai Rp118 triliun   |   23:00 . Ziarah, Akhiri KKNT UPN Veteran Jawa Timur di Ponpes Langitan   |   22:00 . Tim Pemadam Bahasi Sisa-Sisa Kebakaran di Kedungadem   |   21:00 . Korsleting Listrik, Rumah Warga Bojonegoro Terbakar, Uang Tunai dan Motor Ludes   |   20:00 . Bupati Bojonegoro Berangkatkan 858 Mahasiswa KKN PINTAR UNUGIRI   |   19:00 . UNUGIRI Berangkatkan 858 Mahasiswa Wujudkan Kemandirian Ekonomi Desa   |   18:00 . Pasukan Tiga Matra TNI Manunggal Membangun Desa   |   17:00 . TMMD 125 Kodim Bojonegoro, Pasukan Tiga Matra Siap Mengabdi di Desa   |  
Thu, 24 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

82 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suami Gegara Kecanduan Judi

blokbojonegoro.com | Tuesday, 01 July 2025 15:00

82 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suami Gegara Kecanduan Judi

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Sebanyak 82 istri di Kabupaten Bojonegoro berakhir menggugat cerai suaminya. Para suami yang digugat cerai di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro ini, disebabkan kecanduan judi. Jumlah ini, terhitung sejak Januari hingga akhir Juni 2025.

Berdasarkan data yang dihimpun dari PA Bojonegoro, jumlah tersebut, meningkat dibandingkan periode Januari hingga Juni 2024 lalu. Pada tahun lalu, jumlah perceraian yang disebabkan judi, hanya sebanyak 64 perkara.
 
Panitera Muda PA Bojonegoro, Muhammad Nafi' mengungkapkan, perkara cerai yang masuk ke PA Bojonegoro sepanjang tahun 2025 ini, mencapai 1.433 perkara. 82 perceraian diantaranya disebabkan, karena sang suami kecanduan judi online maupun konvensional.

“Perkara judi ini menempati rangking ketiga, dari total keseluruhan perkara perceraian di Bojonegoro,” ungkap Nafi, Selasa (1/7/2025).

Nafi menjelaskan, banyaknya kasus perceraian yang disebabkan oleh judi ini, bukan sekadar angka. Namun, setiap kasus membawa cerita pilu di baliknya. Para suami yang terjerat judi kerap kali berbohong kepada istri soal penggunaan uang.

“Rata-rata suami yang kalah judi online ini, tempramentalnya tinggi, gampang marah, sehingga menyebabkan KDRT,” jelasnya.

Bahkan, lanjut Nafi, ketergantungan pada judi online menyebabkan banyak suami tak mampu lagi memenuhi tanggung jawab finansialnya kepada keluarga. Hal ini menjadi pemicu utama trauma yang dialami oleh istri, yang pada akhirnya memilih untuk mengajukan gugatan cerai.

Untuk diketahui, sepanjang tahun 2025 ini, kasus perceraian yang teregistrasi di PA Bojonegoro mencapai 1.270 perkara. Pada urutan pertama, penyebab perceraian disebabkan ekonomi, yang mencapai 689 perkara. 

Urutan kedua, disebabkan perselisihan yang tak kunjung usai, sebanyak 353 perkara. Dan sisanya, disebabkan karena KDRT, kawin paksa, murtad, hingga meninggalkan secara sepihak. [riz/mu]

Tag : cerai, perceraian, judol, judi online



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat