22:00 . Malam Minggu, Live Musik di D'Konco Cafe Bareng Titik Kumpul   |   21:00 . Ngaji Kitab Nasoihul Ibadan Bersama KH. Toha Abrori   |   20:00 . KH. Toha Abrori Mulai Rutingan Ngaji Jum'at Pon di Desa Sarangan   |   17:00 . Warga Desa Sranak Antusias Siap Kolaborasi dengan KKN PINTAR UNUGIRI   |   15:00 . Pembukaan KKN UNUGIRI Kelompok 05, Angkat Semangat Kemandirian Ekonomi Berbasis Aswaja   |   12:00 . Peserta Lomba Mewarnai NU FEST 2025 Bojonegoro Mulai Ramai Mendaftar   |   10:00 . Sinergi PPM oleh EMCL dan Pemkab Bojonegoro   |   09:00 . Sinergi PPM: EMCL dan Pemkab Bojonegoro Satukan Langkah Menuju Pembangunan Merata   |   08:00 . Masih Ada 54.016 Keluarga Miskin di Bojonegoro   |   06:00 . Pemkab Bojonegoro Genjot Pemutakhiran DAMISDA   |   22:00 . Potong Tumpeng Tandai Pembukaan KKN PINTAR di Desa Tondomulo   |   21:00 . Turun 2,1%, Sampai Mei Masih Ada 1.357 Balita Stunting   |   20:00 . Inilah QR Code NU FEST 2025, Informasi Versi Digital   |   19:00 . 1 Paket Umroh dan Ratusan Hadiah Jalan Sehat Bersarung   |   18:00 . Sound Horeg Dilarang, Polres Bojonegoro Siapkan Sanksi   |  
Fri, 25 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Bojonegoro, Sujito Peragakan 25 Adegan

blokbojonegoro.com | Thursday, 03 July 2025 18:00

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Bojonegoro, Sujito Peragakan 25 Adegan *Pelaku saat melakukan adegan membacok korban yang tengah salat (Foto: Rizki Nur Diansyah)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Satreskrim Polres Bojonegoro menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Desa/Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro. Dalam reka adegan ini, pelaku bernama Sujito (67) memperagakan sebanyak 25 adegan, Kamis (3/7/2025).

Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono mengungkapkan, rekonstruksi digelar di tempat kejadian perkara (TKP). Mulai dari rumah pelaku, musala Al-Manar, hingga Jalan Raya Kedungadem.

"Tadi pelaksanaan pukul 9.00 WIB selesai pukul 10.00 WIB,” ungkap AKP Bayu.

AKP Bayu menjelaskan, total sebanyak 25 adegan pembunuhan diperagakan. Terdiri 15 adegan inti pada saat pembacokan terjadi. Sedangkan 10 adegan lainnya berisi tentang persiapan sampai dengan tersangka diamankan, atau adegan pendukung

Rekontruksi ini salah satu syarat dari penyidikan. Hasil rekontruksi menggambarkan apakah dari situ pembunuhan tersebut dlakukan dalam perencanaan atau tidak.

Ini tersebab, pihaknya menerapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan lebih subsider Pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian. Hasil rekonstruksi dianggap menguatkan pasal yang disangkakan.

"Pengenaan Pasal 340 KUHP pembunuhan berencana ini, karena dia (tersangka) sempat berpikir bahwa perbuatan itu benar atau salah, dari situ ada jeda waktu, mulai dari bangun tidur, persiapan mencari parang, menunggu korban memasuki musala hingga pembacokan," jelasnya.

Pasca rekonstruksi, Polres Bojonegoro akan melakukan tahap II, yakni berkas perkara yang telah lengkap, barang bukti, dan tersangka ke pihak Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Dalam rekonstruksi ini pihaknya pun mengundang kejaksaan.

Polisi lulusan Akpol tahun 2015 ini menambahkan, proses rekonstruksi berlangsung aman. Sebanyak 108 personil Polres dan Polsek diterjunkan dalam agenda ini. Meskipun, ditengah proses rekonstruksi, terdapat teriakan histeris dari anak korban.

"Ini karena kami membawa tersangka langsung ke TKP ya, di sana ada juga keluarga dari para korban, jadi kita menjaga supaya tidak ada gejolak,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Bojonegoro, Reza Aditya Wardana menyatakan, kehadiran kejaksaan dalam rekonstruksi bersifat pasif. Karena reskonstruksi itu berdasarkan fakta-fakta penyidik dari berkas perkara.

"Jadi kejaksaan hanya mengamati dalam proses pembuktian, materi rekonstruksi berdasarkan alat bukti keterangan saksi dan barang bukti yang dikumpulkan penyidik Polres Bojonegoro, untuk memperjelas fakta dalam berkas perkara,” ujarnya.

Untuk diketahui, tragedi berdarah tersebut, berlangsung pada (29/4/2025) lalu, sekitar pukul 04.00 WIB dini hari. Pelaku sedang menunggu korban saat menunaikan salat subuh. Sujito menunggu situasi yang tepat di shaf paling belakang.

Saat shalat subuh berlangsung, tiba-tiba pelaku sujito langsung menyerang dan membacok kepala korban, Abdul Aziz (63) menggunakan parang. Usai dibacok, korban langsung meninggal dunia di lokasi kejadian.

Setelah membacok korban Abdul Aziz, pelaku kemudian membacok korban lainnya bernama Sucipto, yang berupaya menolong korban. Korban kedua mengalami luka pada bagian kepala. Selanjutnya, pelaku juga membacok Arik Wijayanti (60), yang juga berusaha menolong suaminya Abdul Aziz.

Setelah beberapa hari perawatan intensif di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, Arik Wijayanti dinyatakan sembuh. Sedangkan, korban Sucipto berakhir meninggal dunia, setelah terbaring koma sekitar sepekan di rumah sakit pelat merah tersebut. [riz/mu]

Tag : rekonstruksi kasus, rekonstruksi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat