Eks Sekdin Kominfo Bojonegoro Diperiksa Kejari
blokbojonegoro.com | Friday, 04 July 2025 11:00
*Eks. Sekdin Kominfo Nanang Dwi Cahyo saat diperiksa Polres Bojonegoro (Foto: Rizki Nur Diansyah)
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Eks Sekretaris Dinas (Sekdin) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bojonegoro, Nanang Dwi Cahyo diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro. Pemeriksaan terhadap pria yang kini menjabat Sekdin Perpusip ini, dilakukan dalam pekan ini.
Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro, Reza Aditya Wardhana membenarkan pemeriksaan terhadap Nanang Dwi Cahyo tersebut. Ia hanya membeberkan, pemanggilan terhadap Nanang telah dilakukan pada pekan ini, namun tak disebut secara persis hari pemeriksaannya.
"Iya, betul, kami lakukan pemanggilan terhadap Pak Nanang Dwo Cahyono, kemarin, dalam minggu ini,” ungkap Reza, Jumat (4/7/2025).
Saat disinggung perihal pemeriksaan ini, apakah berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor). Reza tak membeberkan perihal materi penyelidikan yang dilakukan terhadap Nanang.
"Mohon maaf kami belum bisa memberi keterangan," ujar Reza.
Pasalnya, Nanang sebelumnya pernah hadir dipanggil Polres Bojonegoro, tepatnya pada Selasa (13/06/2023) silam. Ia dipanggil Unit II Tipikor Satreskrim Polres Bojonegoro, untuk memenuhi panggilan klarifikasi ihwal belanja iklan oleh Kominfo untuk 539 media.
Namun, ketika Reza ditanya apakah perkara yang sedang diselidiki kejaksaan itu masih sama tetapi berbeda pada tahun anggaran, Reza menampik hal itu. Ia menyatakan belum dapat lebih jauh berkomentar.
"Tapi logikanya tentu ini perkara yang berbeda (dengan yang pernah ditangani Polres Bojonegoro),” jelasnya. [riz/mu]
Tag : Kominfo bojonegoro, korupsi, dugaan korupsi
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini