DPRD Bojonegoro
Gus Nafik dan Agus Dita Kembali Jabat di DPRD Bojonegoro
blokbojonegoro.com | Wednesday, 09 July 2025 15:00
Foto/blokBojonegoro: KH. Nafik Sahal dan Agus Dita Pratama di proses pelantikan PAW dari Fraksi PKB.
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - KH. Nafik Sahal dan Agus Dita Pratama resmi menduduki kursi DPRD Kabupaten Bojonegoro. Kedua anggota yang sebelumnya menjabat di periode 2019-2024 ini, menggantikan dua anggota DPRD Fraksi PKB yang meninggal dunia, Rabu (9/7/2025).
Rapat Paripurna Istimewa pergantian antar waktu (PAW) ini, digelar di ruang paripurna DPRD Bojonegoro. Dalam PAW ini, Agus Dita menggantikan Almarhumah Dyah Ayu Ratna Dewi dari Dapil IV. Sedangkan KH. Nafik Sahal atau Gus Nafik menggantikan Almarhumah Eny Soedarwati dari Dapil II.
[Baca Juga: https://blokbojonegoro.com/2025/07/09/sah-gus-nafik-dan-dita-dilantik/]
Meski begitu, dua wakil rakyat yang telah wafat itu digantikan melalui PAW setelah terlebih dahulu diterbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim tentang penetapan pemberhentian keduanya dari masa jabatan.
PAW atas nama Nafik Sahal dan Agus Dita Pratama dari Fraksi PKB itu untuk sisa masa jabatan 2024-2029 terhitung dari mulai tanggal pengucapan sumpah janji, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur.
Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar mengatakan, PAW Agus Dita Pratama berdasarkan SK Gubernur Jatim Nomor : 100.3.3.1/539/KPPS/011.2/2025 tanggal 23 Juli 2025 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
Sedangkan Gus Nafik berdasarkan SK Gubernur Jatim Nomor : 100.3.3.1/540/KPPS/011.2/2025 tanggal 23 Juli 2025 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
"Atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD, kami mengucapkan selamat melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD Bojonegoro ke depan dengan sebaik-baiknya,” ungkap Umar.
Sementara Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, atas nama pemkab dan masyarakat di Bojonegoro mengucapkan selamat atas pelantikan Nafik Sahal dan Agus Dita Pratama sebagai anggota DPRD periode 2024-2029.
"Menjadi anggota DPRD tentunya bukan merupakan pengalaman baru bagi saudara berdua, maka hari ini bukan menjadi kendala menyesuaikan diri dan memahami berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD,” kata Wahono.
Mas Wahono, begitu ia karib disapa, juga menyampaikan, bahwa masih banyak program yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Sehingga ia berharap kepada anggota DPRD dan seluruh pemangku kepentingan dapat bekerja sama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
Saat ini, lanjut dia, sedang disusun RPJMD tahun 2025-2029. Periode ini merupakan tahapan pertama dari pelaksanaan RPJMD tahun 2024-2025. Periode pertama merupakan tahapan strategis yang menentukan efektifitas pembangunan pada tahap tahap berikutnya sehingga ikut mencapai visi Indonesia Emas tahun 2045.
"Besar harapan kami, agar partisipasi aktif dari DPRD maupun seluruh komponen masyarakat, dalam penyusunan RPJMD ini sehingga dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang optimal,” pungkasnya. [riz/mad]
Tag : bojonegoro, dprd bojonegoro, bupati bojonegoro, PKB, gus nafik, agus dita, pelantikan
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini