Ricuh di Lapas Bojonegoro
Polisi Selidiki Ratusan Gram Sabu dan Pil Ekstasi di Lapas Bojonegoro
blokbojonegoro.com | Thursday, 24 July 2025 13:00
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Petugas kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan terhadap temuan ratusan gram narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro.
Ratusan gram sabu dan ratusan butir pil ekstasi tersebut, ditemukan sipir Lapas Bojonegoro saat melakukan razia secara rutin. Usai petugas menemukan barang terlarang tersebut, kericuhan antara petugas dan napi pun tak terbendung.
[Baca Juga: https://blokbojonegoro.com/2025/07/24/lapas-bojonegoro-ricuh-napi-melawan-saat-razia-temukan-sabu-ratusan-gram/]
Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi mengungkapkan, insiden kericuhan tersebut terungkap saat razia rutin yang digelar petugas Lapas. Dalam razia tersebut, petugas menemukan bungkusan mencurigakan yang diduga berisi paket Narkoba.
“Saat petugas akan mengamankan barang bukti, sejumlah warga binaan melakukan perlawanan hingga menimbulkan keributan. Petugas Lapas kemudian melapor ke Polres Bojonegoro,” ungkap AKBP Afrian.
Dari hasil penyelidikan awal dan pemeriksaan intensif, polisi mengamankan lima narapidana yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba di dalam lapas. Kelima napi itu kemudian dibawa ke Mapolres Bojonegoro guna penyelidikan lebih lanjut.
“Barang bukti yang kami amankan berupa sabu-sabu seberat 364,58 gram dan 199 butir pil ekstasi,” jelas Polisi lulusan Akpol tahun 2006 itu.
AKBP Afrian memaparkan, pihaknya masih mendalami asal usul barang haram tersebut, termasuk dugaan adanya keterlibatan pihak internal dan kemungkinan narkoba diselundupkan dari luar, dengan cara dilempar.
“Apakah barang tersebut dilempar dari luar atau ada keterlibatan orang dalam, semua masih dalam proses penyelidikan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro ricuh, usai dirazia oleh petugas. Sebab, saat razia rutin yang dilakukan, sipir menemukan paket narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi, Rabu (23/7/2025) petang.
Kericuhan tersebut, menyebabkan sipir Lapas Bojonegoro kewalahan. Sehingga petugas gabungan bersenjata dari Sat Samapta Polres Bojonegoro, Satresnarkoba Polres Bojonegoro, dan Kompi 3 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jatim diterjunkan. [riz/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini
No comments