Anggaran Tak Terserap, Kembali ke Kas Daerah

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com -
Memasuki tahun 2017, semua pos anggaran tahun 2016 harus sudah terserap seluruhnya. Pasalnya jika tidak terserah akan kembali ke kas daerah.

"Penyerapan anggaran tidak melebihi Desember. Jika tidak terserap, akan dikembalikan ke kas daerah," kata sekretaris daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Soehadi Moeljono kepada blokBojonegoro.com.

Sementara itu, Kepala Bdan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD) Kabupaten Bojonegoro, M. Ibnu Soeyoeti belum bisa memastikan semua bidang sudah menyerap apa belum.

"Belum bisa memastikan, nanti 2017 awal baru diketahui mana saja yang terserap dan tidak," jelasnya. [zid/ito]