Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Bojonegoro–Ngawi, tepatnya di wilayah Desa Prangi, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Senin (3/11/2025). Kecelakaan ini, menyebabkan pemotor meninggal dunia.
Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Byson bernomor polisi S-4744-D yang dikendarai Jafar (53), warga Desa Kebonagung, Kecamatan Padangan dan Mobil Pikap Mitsubishi L300 nopol S-9363-AD yang dikemudikan Hutomo Bagus Putranto, ST (53), warga Desa Mojodeso, Kecamatan Kapas, Bojonegoro.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Septian Nur Pratama, mengungkapkan, kecelakaan bermula saat sepeda motor Yamaha Byson yang dikendarai korban melaju dari arah selatan ke utara.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), korban berusaha mendahului kendaraan lain yang berada di depannya dengan mengambil lajur kanan.
“Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang mobil L300. Karena jarak terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari,” ungkap Ipda Septian.
Benturan keras membuat korban terjatuh dan meninggal dunia seketika di TKP. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Padangan untuk dilakukan pemeriksaan medis.
“Korban meninggal dunia di tempat akibat luka berat di bagian kepala dan tubuh,” jelas Septian.
Atas kejadian ini, polisi telah melakukan olah TKP dan mengamankan kedua kendaraan yang terlibat untuk penyelidikan lebih lanjut. Kerugian materi akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp1 juta.
“Kami mengimbau kepada para pengendara agar selalu berhati-hati, terutama saat hendak mendahului kendaraan lain. Pastikan kondisi jalan aman dan pandangan tidak terhalang,” pungkasnya. [riz/mad]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published