Thursday, 09 November 2017 01:00
Pengisian Perangkat Desa Serentak
Ditetapkan Tersangka, Kades Kuniran Ditahan
Usai menerima laporan dugaan penipuan yang dilakukan Kepala Desa Kuniran, Masyudi (40), Polres Bojonegoro langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Setelah cukup bukti, Kades Kuniran, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro ditetapkan tersangka dan langsung ditahan.