21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tag : Perangkat desa

  • Sunday, 16 July 2017 11:00

    Rekrutmen Perangkat desa

    Minggu Depan Sekdes Mulai Angkat Koper dari Desa

    Minggu Depan Sekdes Mulai Angkat Koper dari Desa Sebelum pengisian Perangkat desa dilakukan, pemerintah kabupaten Bojonegoro akan menarik seluruh Sekretaris desa (Sekdes). Sehingga para Perangkat desa tersebut harus bersiap angkat koper dari desa tempatnya menjabat.

    read more

  • Wednesday, 05 July 2017 17:00

    Saat Ini Kades Boleh Menjabat 3 Periode

    Saat Ini Kades Boleh Menjabat 3 Periode Pemberlakuan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, dan peraturan pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan (UU Desa), tentang desa (PP Desa) menyebutkan, bahwa kepala desa (Kades) saat ini bisa menjabat 3 kali periode berturut-turut.

    read more

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat