15:00 . 1.543 Calon Jemaah Haji Bojonegoro Ikuti Manasik Haji   |   14:00 . Jelang Pilkada Bojonegoro, PKS Rapatkan Barisan   |   13:00 . Dramatis, Petugas Damkar Dihadang Anjing saat Hendak Evakuasi Jasad Majikan   |   12:00 . Inilah Pemenang Duta Pemuda Pelopor Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024   |   11:00 . Ikrar Setia ke NKRI, Napi Teroris di Lapas Bojonegoro Dibebaskan Bersyarat   |   18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   09:00 . Berikut ini Nama Finalis Seleksi Duta Pemuda Pelopor Bojonegoro Tahun 2024   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |   15:00 . 44 Peserta Ikuti Seleksi Duta Pemuda Pelopor Tahun 2024   |   13:00 . 106 Kontingen LKS Bojonegoro-Tuban Bertarung di Provinsi   |   10:00 . Sukses Gelar Ramadan Heppiii, Kartar di Bojonegoro Bangun Fasum hingga Turnamen ML   |  
Thu, 25 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tag : Nikah

  • Tuesday, 07 February 2023 12:00

    Mereduksi Angka PerNikahan Dini

    Mereduksi Angka Pernikahan Dini Sebuah fenomena mengenai ratusan pelajar SMP-SMA yang mengajukan surat dispensasi meNikah karena hamil diluar Nikah menjadi sebuah tamparan keras bagi dunia pendidikan. Berdasarkan pemberitaan di berbagai media baik media cetak maupun elektronik, ratusan remaja yang masih berstatus sebagai pelajar baik tingkat SMP maupun SMA di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur mengajukan permohonan dipensasi meNikah ke kantor Pengadilan Agama setempat untuk mengajukan permohonan dispensasi meNikah karena usia mereka yang masih tergolong diawah umur. Berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2019 Pasal 7 ayat 1 yang menyatakan bahwa “Perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun”. (https://www.cnnindonesia.com). Belum usai keterkejutan masyarakat terkait dengan pemberitaan dari Ponorogo, kini masyarakat Bojonegoro juga tidak kalah kaget dengan fakta serupa yang terjadi di kota ledre ini. Angka Diska (Dispensasi Nikah) di Bojonegoro juga tergolong tinggi dan menduduki peringkat ke sembilan se Jawa Timur. Tercatat ada 532 usulan untuk meNikah di usia muda dan yang menyedihkan lagi adalah 297 usulan tersebut adalah lulusan SMP. (Radar Bojonegoro, 17 Januari 2023). Sungguh suatu hal yang ironis jika generasi muda kita hanya bisa berkesempatan meyelesaikan pendidikan sampai jenjang SMP saja. Apakah pendidikan tidak cukup untuk memeberikan pemahaman sekaligus membantu mencegah fenomena perNikahan dini?

    read more

  • Monday, 27 December 2021 15:00

    Sepanjang 2021, Perkara Nikah Anak di PA Capai 608 Kasus

    Sepanjang 2021, Perkara Nikah Anak di PA Capai 608 Kasus Nikah paksa usia dini atau di bawah umur merupakan problem yang sampai saat ini belum bisa terselesaikan. Bahkan, setiap tahunnya ada lonjakan perkara anak Nikah di bawah umur yang masuk dalam Pengadilan Agama (PA), Kabupaten Bojonegoro.

    read more

  • Wednesday, 24 November 2021 12:00

    Kementerian Agama Bojonegoro Gelar Bimbingan Pra Nikah Remaja

    Kementerian Agama Bojonegoro Gelar Bimbingan Pra Nikah Remaja Kementerian Agama Bojonegoro Gelar Bimbingan Pra Nikah Remaja, Rabu (24/11/2021). Kegiatan yang biasanya diperuntukkan bagi calon pengantin sebelum melangsungkan perNikahan. Namun kali ini digelar bagi Mahasiswa sebagai bekal dan wawasan dalam mengarungi kehidupan bahtera rumah tangga pada masa yang akan datang.

    read more

  • Saturday, 30 October 2021 16:00

    Nikah Siri Masuk KK, Begini Penjelasan Kemenag Bojonegoro

    Nikah Siri Masuk KK, Begini Penjelasan Kemenag Bojonegoro Setelah Kementrian Dalam Negeri menyebutkan pasangan suami istri yang meNikah siri dapat membuat Kartu Keluarga (KK). Hal tersebut banyak menuai pertanyaan yang beredar di publik terkait pasangan yang meNikah secara siri untuk memiliki KK.

    read more

  • Thursday, 16 September 2021 13:00

    Pengadilan Agama Luncurkan Layanan Antar Akte Cerai Sampai Rumah

    Pengadilan Agama Luncurkan Layanan Antar Akte Cerai Sampai Rumah Pengadilan agama resmi luncurkan layanan pengiriman akta cerai sampai rumah yang diberi nama Langit Cerah. Layanan tersebut ialah layanan yang cukup memanjakan orang yang berperkara. Dengan adanya layanan ini, mereka tidak perlu susah-susah datang ke pengadilan agama untuk mengambil akte cerai, cukup di rumah saja dan produk pengadilan berupa akte autentik dan salinan putusan akan di atar sampai rumah.

    read more

  • Tuesday, 10 August 2021 15:00

    Kementrian Agama Resmi Ganti Kartu Nikah Fisik Menjadi Digital

    Kementrian Agama Resmi Ganti Kartu Nikah Fisik Menjadi Digital Kementrian Agama Republik Indonesia resmi ganti surat Nikah fisik menjadi surat Nikah digital. Hal tersebut tertuang dalam Surat Ditjen Bimas Islam B-2361/Dt.III.II/PW.01/07/2021 tentang penggunaan kartu Nikah digital yang ditandatangani Plt. Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam, Muhammad Adib Machrus.

    read more

blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat