Tuesday, 13 April 2021 15:00
Inpres Diteken Presiden Jokowi, Seluruh Elemen Pemerintah Harus Mendukung BPJS Ketenagakerjaan
Implementasi program jaminan sosial Ketenagakerjaan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BP JAMSOSTEK) kembali mendapat amunisi baru. Pasalnya, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah mengesahkan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2, Tahun 2021 terkait Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (JAMSOSTEK).