Wednesday, 29 November 2017 11:00
Kasus Penipuan Seleksi Perangkat
Pengacara: MCH Tidak Menerima Uang Kembalian
Nur Samsi Pengacara dari Kades Sedah Kidul, Kecamatan Purwosari, MCH mengungkapkan, bahwa kliennya mengaku tidak menerima uang kembalian seperti yang diungkapkan Kepala Desa Prayungan, Kecamatan Sumberrejo, Imam Rofi'i.