Friday, 15 February 2019 19:00
Pemilu 2019
KPUK Pastikan 2 Caleg meninggal Tak Bisa Diganti
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Bojonegoro memastikan kekosongan Calon Legislatif (Caleg) Bojonegoro karena meninggal dunia tidak bisa diganti. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan KPU bahwa Caleg yang telah meninggal tidak bisa diisi dengan Caleg lain.