Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bertemu Jonan, Kepala Daerah Apresiasi Aturan Hak Partisipasi Migas

blokbojonegoro.com | Thursday, 26 January 2017 20:00

Bertemu Jonan, Kepala Daerah Apresiasi Aturan Hak Partisipasi Migas

Reporter: --

blokBojonegoro.com - Kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Daerah Penghasil Migas menyambangi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Mereka bertemu untuk mengapresiasi kebijakan Menteri ESDM, Ignasius Jonan, atas terbitnya Peraturan Menteri ESDM nomor 37/2016 tentang hak partisipasi (Participating Interest/PI) sebesar 10%.

Kepala daerah yang hadir antara lain Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak, Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, dan Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni.

"Kami memberikan apresiasi kepada presiden melalui Menteri ESDM ksrena mengeluarkan Permen 37, dan ini sangat penting artinya bagi kami. Bagi Kaltim punya Blok Mahakam, yang sekarang sudah tidak ada persoalan lagi, sudah clear and clean," ungkap Awang usai pertemuan di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (26/1/2017).

Sementara itu, Deddy Mizwar mengungkapkan dalam pertemuan tersebut, selain memberikan apresiasi, ia juga meminta Menteri ESDM untuk memperhatikan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Sungai Citarum

"Khusus Jawa Barat sungai Citarum sedang sakit. Jadi tidak hanya pemanfaatan air Citarum, bukan hanya CSR saja, tapi juga harus masuk dalam operasional. Tadi Pak Menteri minta surat khusus untuk itu, karena bagaimana pun PLTA ini sangat diperlukan," kata Deddy.

Selain itu, Deddy juga meminta pemerintah memperhatikan warga Jawa Barat di sekitar Sungai Citarum yang belum dapat merasakan listrik.

"Tanggung jawab elektrifikasi di sekitar PLTA. Karena kan di sekitar PLTA ada desa-desa yang tidak teraliri listrik. Ini akan dibahas khusus tentang itu. Termasuk tadi menyinggung migas hilir," kata dia. [lis]

Sumber: https://finance.detik.com/energi/3406402/bertemu-jonan-kepala-daerah-apresiasi-aturan-hak-partisipasi-migas

Tag : blh, blok cepu, migas



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini