16:00 . Pastikan Limbah di Sawah Warga Bojonegoro Bukan Limbah Operasi Pad B   |   15:00 . Ambrolnya Megaproyek Rp40 M, PU SDA Bojonegoro Berdoa Tak Ada Kerugian Negara   |   14:00 . Tok! Bupati dan Wabup Bojonegoro Terpilih Dilantik di Jakarta 20 Februari 2025   |   12:00 . Sawah Warga Bojonegoro Diduga Tercemar Limbah Pertamina EP Sukowati   |   08:00 . Inilah Para Juara Olimpiade Ekonomi STIEKIA 2025   |   14:00 . 47 Tim Antusias Ikuti Olimpiade Ekonomi BEM STIEKIA Bojonegoro   |   10:00 . BEM STIEKIA Bojonegoro Menggelar Olimpiade Ekonomi ke-10   |   07:00 . Jadi Juara, 7 Siswa SMK Negeri Kasiman Wakili LKS Dikmen Jatim   |   22:00 . Sidang Perdana Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro, 3 Terdakwa Ajukan Nota Keberatan   |   07:00 . Buron 7 Tahun, DPO Korupsi Kejari Bojonegoro Tertangkap   |   18:00 . STIEKIA Selenggarakan Workshop Pembinaan Karir dan Pengembangan Profesionalitas Dosen   |   16:00 . Proyek Rp40 M di Bojonegoro Ambrol, Polda Turun Tangan Selidiki Dugaan Korupsi   |   14:00 . Megaproyek Tebing Sungai Rp40 M di Bojonegoro Diduga Tak Ada Rekomtek BBWS   |   08:00 . UNUGIRI Sinergi dengan Kemensos, LPPM Siap Dukung Program Pengentasan Kemiskinan   |   20:00 . Banjir Jadi Alasan Ambrolnya Proyek Penahan Tebing Rp40 M di Bojonegoro, Begini Faktanya!   |  
Mon, 17 February 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ikrar Setia ke NKRI, Napi Teroris di Lapas Bojonegoro Dibebaskan Bersyarat

blokbojonegoro.com | Thursday, 25 April 2024 11:00

Ikrar Setia ke NKRI, Napi Teroris di Lapas Bojonegoro Dibebaskan Bersyarat

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Setelah melakukan ikrar dan kembali ke NKRI, seorang Narapidana Teroris (Napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bojonegoro dibebaskan bersyarat, Selasa (23/4/2024).

Napiter tersebut, bernama Baharudin Azzam Als Azzam Als Bahar Als Abah Karno Als Slamet Bin Sakiman dan telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI pada bulan Januari 2024 lalu.

Narapidana itu, bebas karena mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : PAS-701.PK.05.09 Tahun 2024 tanggal 18 April 2024 tentang Pembebasan Bersyarat Narapidana atas nama Baharudin Azzam Als Azzam Als Bahar Als Abah Karno Als Slamet Bin Sakiman.

Kalapas Kelas IIA Bojonegoro, Sugeng Indrawan mengungkapkan, ini merupakan wujud keberhasilan dari Lapas Bojonegoro dalam pelaksanaan program pembinaan.

“Ini merupakan satu langkah dari Lapas Bojonegoro dalam keberhasilan pelaksanaan program pembinaan,” ungkap Sugeng, Rabu (24/4/2024).

Sugeng menjelaskan, napiter atas nama Baharudin Azzam ini sangat aktif dalam mengikuti kegiatan pembinaan kerohanian maupun kemandirian. Warga Binaan Napiter ini juga tidak pernah melanggar aturan yang di terapkan di Lapas Bojonegoro.

Sebelum pelaksanaan pembebasan, Lapas Bojonegoro melakukan koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror/Polri, Polres Bojonegoro, dan Kodim 0813 Bojonegoro.

Setelah dikeluarkan dari Lapas, dengan beberapa pendampingan APH (Aparat Penegak Hukum) Pembebasan Narapidana Terorisme ini selanjutnya diserahkan kepada Bapas Bojonegoro untuk dilakukan pembimbingan setelah keluar dari Lapas Bojonegoro secara bertahap. [riz/mu]

 

Tag : napi, lapas, lapas IIA Bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat