Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dua Pangkalan Elpiji Nakal Disanksi Disperindag

blokbojonegoro.com | Thursday, 21 June 2018 22:00

Dua Pangkalan Elpiji Nakal Disanksi Disperindag

Reporter: Parto Sasmito
 
blokBojonegoro.com - Dinas Perdagangan Kabupaten Bojonegoro memberikan  sanksi kepada dua pangkalan yang nakal menjual elpiji melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
 
Agus Haryana, Plt Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bojonegoro menuturkan, pihaknya sudah turun ke lapangan termasuk mengerahkan Satgas pangan untuk melihat langsung. Hasilnya didapati pangkalan yang tidak menjual elpiji sesuai harga yang sudah ditentukan.
"Dua pangkalan yang disanksi ada di Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander dan Kota Bojonegoro, karena menjual di atas HET yakni Rp16.000," tuturnya.
 
Menurutnya, mereka menjual kepada pengecer Rp17.000 dan Rp18.000. Kalau dijual di atas HET tentunya pengecer akan menjual lebih mahal lagi, padahal konsumen membeli sesuai aturan Rp18.000. Setiap pangkalan untuk memenuhi kebutuhan diberi 100 sampai 200 tabung sesuai cover areanya.
 
"Kalau menjual diatas HET kita beri sanksi. Sementara ini sanksi peringatan, jika masih tidak berubah kemungkinan bisa sampai diperingkatkan kedua dan ketiga termasuk tidak diberi jatah lagi," ujarnya. [ito/lis]

Tag : elpiji, serapan, stok



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini