Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Hore...! Guru Madrasah Non PNS Dapat Insentif, Total Rp.6 M

blokbojonegoro.com | Friday, 26 October 2018 09:00

Hore...! Guru Madrasah Non PNS Dapat Insentif, Total Rp.6 M

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Ribuan guru madrasah non PNS  di lingkup Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro, bakal segera mendapatkan insentif Rp250 ribu perbulan.

Penerima insentif yaitu guru yang sudah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan di antaranya sudah berijazah S-1 serta sudah mempunyai Nomor Pendidik Kementerian (NPK).

"Saat ini dana insentif itu sudah ada dan tinggal tunggu juknis pencairannya, total anggaran Rp6 miliar," kata Kasi Pendma, Kemenag Bojonegoro, Abdul Wachid.

Pria yang akrab disapa Wachid ini mengungkapkan, total insentif yang didapatkan guru madrasah non PNS itu sebesar Rp2.750.000, dan guru harus sudah memenuhi persyaratan salah satunya harus sudah berijazah S-1.

"Untuk total guru yang menerima insentif itu kurang lebih 2.100 orang," beber Wachid kepada blokBojonegoro.com.

Insentif itu, berdasarkan dokumen Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam nomor 484 tahun 2018, petunjuk teknis tentang pemberian tunjangan insentif bagi guru bukan Pegawai Negeri Sipil/Guru Non PNS pada madrasah tahun 2018. Saat ini total guru madrasah non PNS kurang lebih sebanyak 5.500-an guru, dari total itu guru yang sudah sertifikasi sebanyak 2.700 guru dan yang mendapat insentif sebanyak 2.100 guru.

"Diharapkan dengan mendapatkan dana insentif itu, bisa membantu kesejahteraan guru madrasah non PNS," pungkas Wachid. [saf/mu]

Tag : insentif guru madrasah, insentif guru



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini