Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dugaan Tawuran di Temayang

Diduga Pemuda Ini Meninggal Karena Minuman Keras

blokbojonegoro.com | Thursday, 29 November 2018 12:00

Diduga Pemuda Ini Meninggal Karena Minuman Keras

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Soqiul Khoiri (20) warga asal Desa Padang, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, ditemukan meinggal dunia kemarin Rabu (28/11/2018) malam, di bawah jembatan Desa Jono, Kecamatan Temayang.

Kapolsek Temayang, AKP Margono menjelaskan, awalnya saksi Supriyono melaksanakan pengamanan kegiatan masyarakat yaitu orkes dangdut di Dusun Nguncaran, Desa Jono Kecamatan Temayang.

Baca juga [Kabar Tawuran di Temayang Menurut Kapolsek Hoax]

Kemudian lanjut Kapolsek, selesai melaksanakan pengamanan, saksi diberhentikan oleh Kukuh Prastomo teman korban, yang pada saat itu berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Saksi meminta tolong membantunya untuk melihat korban yang jatuh di bawah jembatan di tepi sawah," beber Kapolsek.

Namun, lanjut dia, pada saat saksi akan menolong korban, saat itu korban sudah dalam posisi terlentang di bawah jembatan. Yaitu tepatnya di tepi sawah dan baju korban sudah dalam keadaan basah.

Lebih lanjut kata Kapolsek, kemudian korban diangkat dinaikkan ke motor dengan cara berbonceng tiga, posisi korban di tengah dan Kukuh Prastomo di belakang.

"Dengan keadaan tidak berdarah dan denyut nadi masih ada, sesampainya di Puskesmas dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis Puskesmas Temayang. Namun korban atas nama Soqiul Khoiri dinyatakan meninggal dunia," terang Kapolsek Temayang.

Masih kata Kapolsek, dari keterangan saksi Kukuh Prastomo, sebelum meninggal korban bersama saksi minum minuman keras (miras) jenis arak dicampur cocacola dan kratingdeng di TKP. Kemudian setelah minum, ternyata korban terjatuh ke sawah dan terguling di selokan di bawah jembatan.

"Minuman keras tersebut didapat dengan cara membeli di lokasi dekat pasar hewan Bojonegoro. Tujuan saksi dan korban rencananya akan menonton orkes dangdut di Desa Jono setelah minum miras," bebernya.

Barang bukti yang diamankan petugas yaitu 1 botol aqua besar 1.5 liter ada bau arak, korek api, 1 botol cocacola yang sudah dipotong untuk gelas minuman,1 buah pencukur rambut beserta silet. [top/mu]

Tag : jono, tawuran, temayang



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini