13:00 . Pasca Lebaran, Ratusan Warga Bojonegoro Ajukan Cerai   |   12:00 . Laka Karambol, Pemotor di Bojonegoro Meninggal Tergencet Truk Box   |   09:00 . Pemkab Bojonegoro Raih Peringkat Kategori Laporan LPPD Tingkat Nasional   |   15:00 . 1.543 Calon Jemaah Haji Bojonegoro Ikuti Manasik Haji   |   14:00 . Jelang Pilkada Bojonegoro, PKS Rapatkan Barisan   |   13:00 . Dramatis, Petugas Damkar Dihadang Anjing saat Hendak Evakuasi Jasad Majikan   |   12:00 . Inilah Pemenang Duta Pemuda Pelopor Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024   |   11:00 . Ikrar Setia ke NKRI, Napi Teroris di Lapas Bojonegoro Dibebaskan Bersyarat   |   18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   09:00 . Berikut ini Nama Finalis Seleksi Duta Pemuda Pelopor Bojonegoro Tahun 2024   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |  
Sat, 27 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemilu 2019

Bawaslu Dalami Keterangan Wakil Ketua Komisi A DPRD

blokbojonegoro.com | Tuesday, 15 January 2019 13:00

Bawaslu Dalami Keterangan Wakil Ketua Komisi A DPRD

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro saat ini sedang mendalami keterangan Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Anam Warsito.

Keterangan terkait informasi yang berkembang di masyarakat yang diduga mengarah kepada pelanggaran Pemilu yang diduga dilakukan kepala daerah untuk memenangkan partai tertentu.

"Tentunya, keterangan ini akan kami kaji lebih lanjut," kata Koordinator Penindakan Pelanggaran Bawaslu Bojonegoro, Dian Widodo kepada blokBojonegoro.com, Selasa (15/1/2019).

Selain itu, Bawaslu juga menekankan pada jajaranya untuk melakukan pengawasan pada pihak yang memang dilarang terlibat dalam pelaksanaan kampanye.

"Sebagaimana diatur pada Pasal 280 ayat 2 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017," katanya menjelaskan.

Ia menambahkan, khususnya pada pihak yang memiliki potensi tinggi melakukan pelanggaran kampanye Pemilu diantaranya Kepala Desa, Perangkat Desa serta BPD.

"Bawaslu berharap kepada masyarakat luas untuk ikut aktif memberikan informasi jika menemukan indikasi dugaan pelanggaran Pemilu," pungkasnya. [yud/mu]

Tag : pemilu, bawaslu



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat