13:00 . Sambut Hari Kartini Pemkab Bojonegroro Gelar Lomba Masak Nasi Goreng   |   11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |   18:00 . Gempa Lagi, Tercatat 580 Kali Gempa Sejak Maret   |   13:00 . Tradisi Lebaran, UKMP Griya Cendekia dan LPM Spektrum Unugiri Halal Bihalal ke Pembina   |   18:00 . Libur Lebaran DLH Bojonegoro Kumpulkan 490,4 Ton Sampah   |   11:00 . PKC PMII Minta Angka Diska di Bojonegoro Ditekan   |   09:00 . Hendak Mancing di Embung, Bocah SMP di Bojonegoro Tenggelam   |   07:00 . Cuti Bersama Usai, ASN dan PPPK Ketahuan Bolos akan Kena Sanksi   |   18:00 . Tenggang Rasa Berkendara   |   12:00 . Kenang Masa Sekolah, Konco Selawase Attanwir Gelar Reoni   |   11:00 . Kasat Lantas Bojonegoro: Viralkan Jika Ada Bus Ugal-ugalan, Akan Kami Tindak   |   20:00 . Kru Bus yang Adu Jotos dengan Pemudik di Bojonegoro Diamankan Polisi   |   18:00 . Puncak Arus Balik, Jalur Bojonegoro Ramai Lancar   |  
Sat, 20 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pernikahan Anak Meningkat, Ini Kata P3AKB

blokbojonegoro.com | Thursday, 31 January 2019 16:00

Pernikahan Anak Meningkat, Ini Kata P3AKB

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Bojonegoro mengingatkan tentang perencanaan matang sebelum membina rumah tangga.

Kepala Dinas P3AKB Kabupaten Bojonegoro, Adi Witjaksono mengatakan, remaja adalah generasi berencana. 

"Direncanakan kapan menikah dan kapan bisa membina rumah tangga dengan baik. Usia remaja adalah generasi berencana, merencanakan," katanya kepada blokBojonegoro.com, Kamis (31/1/2019).

Mantan Kadinsos Bojonegoro ini menuturkan, menikah di usia 20 tahun ke bawah sangat rentan. Sebab usia 0 sampai 18 tahun adalah usia anak. 

"Jangan sampai anak melahirkan anak, dalam konteks usia," tuturnya.

Perempuan itu, lanjut dia siap dibuahi saat usia 20 tahun ke atas. Saat ini undang-undang perkawinan bagi perempuan usia minimal menikah tidak lagi usia 16 tahun, tetapi usia 19 tahun.

"Karena di bawah itu masih usia anak, sebab perempuan siap dibuahi saat usia 20 tahun ke atas," imbuhnya.

Sebelumnya, Dinas P3AKB Kabupaten  Bojonegoro sedang mengkampanyekan pencegahan perkawinan anak. Lantaran perkawinan anak di Kabupaten Bojonegoro cenderung meningkat.

Data perkawinan anak di Kota Ledre tahun 2017 sebesar 11,8 persen. Pada tahun 2018 meningkat 13,55 persen. Pemkab setempat telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 39 tahun 2016, tentang Pencegahan Perkawinan pada Anak. [yud/lis]

Tag : DP3AKB, Pernikahan, anak



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat