13:00 . Pasca Lebaran, Ratusan Warga Bojonegoro Ajukan Cerai   |   12:00 . Laka Karambol, Pemotor di Bojonegoro Meninggal Tergencet Truk Box   |   09:00 . Pemkab Bojonegoro Raih Peringkat Kategori Laporan LPPD Tingkat Nasional   |   15:00 . 1.543 Calon Jemaah Haji Bojonegoro Ikuti Manasik Haji   |   14:00 . Jelang Pilkada Bojonegoro, PKS Rapatkan Barisan   |   13:00 . Dramatis, Petugas Damkar Dihadang Anjing saat Hendak Evakuasi Jasad Majikan   |   12:00 . Inilah Pemenang Duta Pemuda Pelopor Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024   |   11:00 . Ikrar Setia ke NKRI, Napi Teroris di Lapas Bojonegoro Dibebaskan Bersyarat   |   18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   09:00 . Berikut ini Nama Finalis Seleksi Duta Pemuda Pelopor Bojonegoro Tahun 2024   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |  
Sat, 27 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemilu 2019

Lapor Lebih dari 7 Hari, Bawaslu Anggap Hangus

blokbojonegoro.com | Monday, 22 April 2019 14:00

Lapor Lebih dari 7 Hari, Bawaslu Anggap Hangus

Kontributor: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro sampai saat ini belum menerima laporan maupun aduan dari masyarakat terkait kecurangan pasca digelar Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada 17 April 2019 lalu.

"Hingga sampai saat ini kita belum menerima laporan dari masyarakat," ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Moch Zaenuri.

Selain laporan yang diterima hanya pada jam kerja (08.00-16.00), masyarakat juga belum menyampaikan aduan sama sekali, padahal pelayanannya tidak terbatas hanya pada jam kantor saja, tetapi juga berlaku untuk malam hari atau hari libur.

"Tetap kita terima aduan tersebut meski hari libur atau jam kerja, dan baru kita proses pada jam kerja," ungkap Zaenuri sapaannya akrabnya.

Dijelaskan, laporan yang disampaikan masyarakat paling lambat sepekan setelah waktu diketahui untuk diakukan kajian awal. Jika laporan ini dikategorikan pidana maka akan dibahas pada sentra penegakan hukum dengan pembahasan melibatkan gabungan antara Polres dengan Bawaslu.

"Jika laporan telah lebih dari sepekan dari waktu pertama diketahui, maka dikategorikan laporan tersebut kadaluarsa," pungkasnya kepada blokBojonegoro.com. [din/lis]

 

Tag : bawaslu, pemlilu



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat