Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkades 2019

9 Bakal Calon Kepala Desa Mundur, 2 Tak Lolos Administrasi

blokbojonegoro.com | Tuesday, 18 June 2019 20:00

9 Bakal Calon Kepala Desa Mundur, 2 Tak Lolos Administrasi tribunjogja.com

Kontributor : Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - 11 bakal calon kepala desa dipastikan tidak ikut bersaing pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Bojonegoro pada 26 Juni mendatang.

Tidak ikutnya 11 calon kepala desa tersebut disebabkan beberapa faktor. Untuk dua calon dari Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu dipastikan mundur karena tidak lolos administrasi dan salah satu calon tidak mendapat izin dari Gubernur Jawa Timur.

Sedangkan untuk 9 bakal calon lainya tidak ikut Pilkades disebabkan mengundurkan diri. Sehingga, pada Pilkades serentak yang kedua ini hanya diikuti 397 calon kepala desa dari 154 desa, dari 27 kecamatan.

"Dari awalnya ada 408 bakal calon kepala desa, kemudian pada laporan terakhir tinggal 397 calon kepala desa," ujar Plt Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Faisol Ahmadi.

Untuk 9 bakal calon yang mengundurkan diri adalah Fatimah dari Desa Kanten Kecamatan Trucuk, Mustakim dari Desa Kedungrejo Kecamatan Malo, Hj Sulani dari Desa Sumberjo, Kecamatan Margomulyo, Kusmiyatun dari Desa Kedungprimpen, Kecamatan Kanor, Emmi Nurhayati dari Desa Balenrejo, Kecamatan Balen, Supardi dari Desa Talok, Kecamatan Kalitidu, Eni Wijiyanti dari Desa Glagahan, Solehah Susi Ita Ulmiati, dan Susiloningsih dari Desa Panemon, Kecamatan Sugihwaras.

Terkait sanksi bagi bakal calon yang mengundurkan diri, Faisol menegaskan tidak ada sanksi yang menjeratnya. Sebab pada Peraturan Daerah nomor 13 Tahun 2015 tentang Kepala Desa tidak mengatur sanksi atas hal tersebut.

"Kalau untuk calon kepala desa yang mengundurukan sampai saat ini belum ada, walaupun ada akan tetap dilanjut dengan melawan 'bumbung kosong', tetapi saya berharap semoga tidak ada yang mengundurkan diri pasca ditetapkanya sebagai calon kepala desa," ungkap Faisol Ahmadi.[din/lis]

 

Tag : bpmpd, pilkades



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini