13:00 . Pasca Lebaran, Ratusan Warga Bojonegoro Ajukan Cerai   |   12:00 . Laka Karambol, Pemotor di Bojonegoro Meninggal Tergencet Truk Box   |   09:00 . Pemkab Bojonegoro Raih Peringkat Kategori Laporan LPPD Tingkat Nasional   |   15:00 . 1.543 Calon Jemaah Haji Bojonegoro Ikuti Manasik Haji   |   14:00 . Jelang Pilkada Bojonegoro, PKS Rapatkan Barisan   |   13:00 . Dramatis, Petugas Damkar Dihadang Anjing saat Hendak Evakuasi Jasad Majikan   |   12:00 . Inilah Pemenang Duta Pemuda Pelopor Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024   |   11:00 . Ikrar Setia ke NKRI, Napi Teroris di Lapas Bojonegoro Dibebaskan Bersyarat   |   18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   09:00 . Berikut ini Nama Finalis Seleksi Duta Pemuda Pelopor Bojonegoro Tahun 2024   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |  
Sat, 27 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Haji 2019

136 PNS Pemkab Bojonegoro Cuti Berangkat Haji

blokbojonegoro.com | Friday, 26 July 2019 11:00

136 PNS Pemkab Bojonegoro Cuti Berangkat Haji *Foto ilustrasi jemaah haji.

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro yang berangkat Haji tahun 2019 ini, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

"Hingga saat ini, total ada 136 PNS yang telah mengajukan cuti melaksanakan haji," kata salah satu pegawai Bidang Pembinaan Disiplin PNS, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro, Pramuji.

Lanjut dia, dari jumlah itu, PNS yang mengajukan cuti besar itu hampir merata di setiap instansi, namun izin cuti PNS itu didominasi dari Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan PNS Rumah Sakit Umum Sosodoro Djatikoesumo (RSUD).

Sebagai PNS yang menunaikan ibadah haji tersebut, tidak boleh sembarangan meninggalkan tugasnya di instansi masing-masing ia bertugas. Maka dari itu, kata Pramuji, selama PNS itu menunaikan ibadah haji, pasti tugasnya bakal digantikan oleh Pelaksana Harian (Plh).

Pengajuan cuti besar bagi PNS diperbolehkan, berdasarkan PP 11 tahun 2017 Peraturan KBKN. "Pada PP itu PNS yang menunaikan haji, bisa mengajukan cuti besar," tandasnya kepada blokBojonegoro.com. [saf/mu]

Tag : haji, cuti, pns



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat