17:00 . Ngopi Bareng Ojol, Kanit Kamsel Satlantas Polres Bojonegoro Sampaikan Pesan Ini   |   12:00 . Menyemai Asih, Merawat Asuh, Merajut Asah Menuju Terbitnya Generasi Fajar   |   13:00 . Sambut Hari Kartini Pemkab Bojonegroro Gelar Lomba Masak Nasi Goreng   |   11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |   18:00 . Gempa Lagi, Tercatat 580 Kali Gempa Sejak Maret   |   13:00 . Tradisi Lebaran, UKMP Griya Cendekia dan LPM Spektrum Unugiri Halal Bihalal ke Pembina   |   18:00 . Libur Lebaran DLH Bojonegoro Kumpulkan 490,4 Ton Sampah   |   11:00 . PKC PMII Minta Angka Diska di Bojonegoro Ditekan   |   09:00 . Hendak Mancing di Embung, Bocah SMP di Bojonegoro Tenggelam   |   07:00 . Cuti Bersama Usai, ASN dan PPPK Ketahuan Bolos akan Kena Sanksi   |   18:00 . Tenggang Rasa Berkendara   |   12:00 . Kenang Masa Sekolah, Konco Selawase Attanwir Gelar Reoni   |   11:00 . Kasat Lantas Bojonegoro: Viralkan Jika Ada Bus Ugal-ugalan, Akan Kami Tindak   |  
Sat, 20 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Meresahkan Warga, Pencuri Ternak di Ledok Kulon Menyerahkan Diri

blokbojonegoro.com | Friday, 26 July 2019 16:00

Meresahkan Warga, Pencuri Ternak di Ledok Kulon Menyerahkan Diri

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Maraknya aksi pencurian di wilayah Kecamatan Ledok kulon Kecamatan Kota Bojonegoro, terutama buah-buahan dan hewan ternak seperti kambing mendapat respon dari Polres Bojonegoro untuk menindaklanjuti.

Setelah melakukan respon dan pendekatan secara persuasif, dengan Babinkantibmas akhirnya pelaku pencurian hewan ternak (RP) warga desa setempat mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

"Pelaku menyerahkan diri," kata Kapolres Bojonegoro, Ary Fadly.

Kronologi pelaku melakukan aksi pencurian itu bermula saat pelaku naik motor dan melihat kandang kambing, saat malam hari pelaku melancarkan aksinya.

"Total ada 3 kambing yang dicurinya, satu kambing telah dijual untuk kebutuhan sehari-hari," terang Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadly.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Adapun barang bukti yang diamankan yakni 2 ekor kambing yang langsung dikembalikan kepada pemiliknya.

Adanya kejadian ini Kapolres Bojonegoro menghimbau kepada masyarakat agar terus menjaga wilayah kampungnya dan selalu berkordinasi dengan babinkamtibmas setempat, agar permasalahan serupa bisa cepat tertangani.

Terpisah, Sumadi salah korban pencurian hewan ternak kambing, mengetahui kalau hewan ternaknya hilang saat hendak memberi makan, ia curiga pintu kandangnya terbuka.

"Tahunya hendak memberi makan, pintu kandang kok tebuka," cakapnya saat ditemui blokBojonegoro.com.

Meski begitu, dirinya bersyukur hewan ternak miliknya yang sempat hilang kini kembali dan bisa dibawa pulang. [saf/mu]

Tag : pencurian, pencuri hewan ternak



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat