21:00 . Bazar UMKM, Ayo Buruan Daftar..! Dihadiri Puluhan Ribu Pengunjung   |   20:00 . Merajut Sampah Jadi Berkah, Perempuan Bojonegoro dan Tuban Ubah Plastik Bekas Jadi Barang Mewah   |   19:00 . Pecahkan Rekor MURI, 2.025 Penari Api Kayangan Tampil Memukau   |   18:00 . Bupati Wahono Terima Piagam MURI 2.025 Penari Api Kayangan   |   17:00 . 2.025 Penari Api Kayangan Bojonegoro Pecahkan Rekor MURI   |   16:00 . Gubernur Khofifah Mulai Pembangunan Masjid Nur Khofifah   |   15:00 . Peletakan Batu Pertama Masjid Nur Khofifah, Simbol Keberkahan dari Dander   |   14:00 . Bahayakan Warga, Lima Perlintasan Liar di Bojonegoro Ditutup KAI   |   12:00 . Empat Warga Bojonegoro Terduga Perakit Senpi KKB Segera Disidang   |   11:00 . Tiga Rumah Warga Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp245 Juta   |   10:00 . Hibatullah IIBS Hadir di Bojonegoro Tawarkan Pendidikan Berstandar Internasional   |   09:00 . Tahun 2026 Pemkab Bojonegoro Targetkan Angka Kemiskinan Turun 8,98%   |   08:00 . Pemkab Bojonegoro Dorong BPD Ikut Wujudkan Desa Mandiri, Partisipatif dan Akuntabel   |   07:00 . Angka Kemiskinan Masih 11,69%, 2025 Pemkab Bojonegoro Targetkan Turun 10,37%   |   06:00 . Khataman Qur'an Warga NU Bojonegoro Buka NU FEST 2025   |  
Fri, 18 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Meresahkan Warga, Pencuri Ternak di Ledok Kulon Menyerahkan Diri

blokbojonegoro.com | Friday, 26 July 2019 16:00

Meresahkan Warga, Pencuri Ternak di Ledok Kulon Menyerahkan Diri

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Maraknya aksi pencurian di wilayah Kecamatan Ledok kulon Kecamatan Kota Bojonegoro, terutama buah-buahan dan hewan ternak seperti kambing mendapat respon dari Polres Bojonegoro untuk menindaklanjuti.

Setelah melakukan respon dan pendekatan secara persuasif, dengan Babinkantibmas akhirnya pelaku pencurian hewan ternak (RP) warga desa setempat mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

"Pelaku menyerahkan diri," kata Kapolres Bojonegoro, Ary Fadly.

Kronologi pelaku melakukan aksi pencurian itu bermula saat pelaku naik motor dan melihat kandang kambing, saat malam hari pelaku melancarkan aksinya.

"Total ada 3 kambing yang dicurinya, satu kambing telah dijual untuk kebutuhan sehari-hari," terang Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadly.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Adapun barang bukti yang diamankan yakni 2 ekor kambing yang langsung dikembalikan kepada pemiliknya.

Adanya kejadian ini Kapolres Bojonegoro menghimbau kepada masyarakat agar terus menjaga wilayah kampungnya dan selalu berkordinasi dengan babinkamtibmas setempat, agar permasalahan serupa bisa cepat tertangani.

Terpisah, Sumadi salah korban pencurian hewan ternak kambing, mengetahui kalau hewan ternaknya hilang saat hendak memberi makan, ia curiga pintu kandangnya terbuka.

"Tahunya hendak memberi makan, pintu kandang kok tebuka," cakapnya saat ditemui blokBojonegoro.com.

Meski begitu, dirinya bersyukur hewan ternak miliknya yang sempat hilang kini kembali dan bisa dibawa pulang. [saf/mu]

Tag : pencurian, pencuri hewan ternak



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat