Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Wabup Lepas 43 Purna Tugas Pegawai TMT

blokbojonegoro.com | Wednesday, 07 August 2019 09:00

Wabup Lepas 43 Purna Tugas Pegawai TMT rilis: pemkab

Reporter: Muhammad Arifin

blokBojonegoro.com - Wakil Bupati Bojonegoro melepas 43 purna tugas pegawai TMT  1 Agustus 2019 di Ruang Angling Darma, Pemkab Bojonegoro pada Rabu (07/08/2019). Turut hadir pula saat pelepasan sekaligus penyerahan SK CPNS, yaitu Muhammad Rizal selaku Kabid Umum dan SDM yang mewakili Cabang Utama PT. Taspen Surabaya, Djoko Lukito selaku Plt. Kepala BKPP Bojonegoro, serta perwakilan OPD.

Penyerahan SK Pensiun PNS ini adalah bentuk apresiasi dari pemerintah dalam meningkatkan pelayanan dan penghormatan kepada para PNS yang telah purna, yang telah selesai mengabdikan diri kepada Pemerintah. 

Muhammad Rizal mengatakan PT. Taspen akan melayani serta memberikan pelayanan prima kepada para purna tugas pegawai. "Kami berusaha semaksimalnya untuk memberikan pelayanan serta kesejahteraan agar anda sekalian dapat menikmati masa pensiun dengan tenang," jelasnya 

Wakil Bupati, berpesan kepada ASN purna tugas pegawai untuk tetap melakukan tugas kemasyarakatan di lingkungan. "Kami berharap anda sekalian tetap berpartisipasi aktif mendukung program pembangunan di Bojonegoro. Pensiun hanya sebagai batas kerja, bukan akhir dari produktivitas kita," tutur Wabup

Senada juga disampaikan oleh Sunhadi sebagai perwakilan purna tugas yang memberikan kesan dan pesan. Dirinya  berterima kasih kepada Pemda Bojonegoro. "Semoga ke depan kita dapat memanfaatkan waktu dengan lebih baik lagi," ungkapnya. [lis]

Tag : ASN, PENSIUN



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini