13:00 . Pasca Lebaran, Ratusan Warga Bojonegoro Ajukan Cerai   |   12:00 . Laka Karambol, Pemotor di Bojonegoro Meninggal Tergencet Truk Box   |   09:00 . Pemkab Bojonegoro Raih Peringkat Kategori Laporan LPPD Tingkat Nasional   |   15:00 . 1.543 Calon Jemaah Haji Bojonegoro Ikuti Manasik Haji   |   14:00 . Jelang Pilkada Bojonegoro, PKS Rapatkan Barisan   |   13:00 . Dramatis, Petugas Damkar Dihadang Anjing saat Hendak Evakuasi Jasad Majikan   |   12:00 . Inilah Pemenang Duta Pemuda Pelopor Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024   |   11:00 . Ikrar Setia ke NKRI, Napi Teroris di Lapas Bojonegoro Dibebaskan Bersyarat   |   18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   09:00 . Berikut ini Nama Finalis Seleksi Duta Pemuda Pelopor Bojonegoro Tahun 2024   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |  
Sat, 27 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sekda: Kenaikan Tunjangan DPRD Diproses Sejak 2019

blokbojonegoro.com | Thursday, 28 May 2020 18:00

Sekda: Kenaikan Tunjangan DPRD Diproses Sejak 2019

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro,Nurul Azizah, angkat bicara terkait kenaikan tunjangan para wakil rakyat yang sudah diundangkan. Nurul menegaskan, jika proses kenaikan tunjangan sekarang ini, tidak serta merta dilakukan.

"Itu sudah diproses sejak tahun 2019 melalui aprisial dan telah disesuaikan dalam rangka meningkatkan kinerja legislasi," tegasnya.

[Baca juga: Kenaikan Tunjangan DPRD Bojonegoro, Begini Prosesnya Hingga Diundangkan ]

Sebelum adanya Pandemi Covid-19, pemerintah telah membahas hak keuangan dan administrasi pimpinan serta anggota DPRD dan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah serta Pemerintah Daerah.

Perubahan itu tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perubahan peraturan Bupati nomor 56 tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro.

Dalam Perbub 56/2017, bahwa besaran tunjangan perumahan yang tertuang dalam pasal (17) bagi Ketua DPRD sebesar Rp15.618.200, Wakil Ketua DPRD sebesar Rp11.640.500 dan Anggota DPRD sebesar Rp8.334.700 dan tunjangan transportasi yang tertuang dalam pasal 18 adalah sebesar Rp6.000.000.

Sedangkan pada Perbub yang baru saja di tetapkan Bupati dan undangkan tanggal 22 Mei 2020 tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Bojonegoro naik, Ketua DPRD menjadi Rp20.300.000, Wakil Ketua DPRD Rp15.200.000,dan Anggota DPRD Rp10.000.000,dan tunjangan transportasi naik menjadi Rp8.250.000.

"Aturan itu tidak perlu dicabut, karena untuk peningkatan kinerja legislatif," imbuhnya.

Dia menegaskan, jika kenaikan tunjangan telah melalui proses panjang termasuk penetapan Perbup. Sebelum adanya Pandemi Covid-19, pihaknya telah mengajukan ini ke Pemprov dan baru mendapatkan persetujuan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

"Kami harapkan, dengan kenaikan tunjangan juga diiringi dengan kinerja oleh semua anggota dewan," pungkasnya. [zid/ito]

Tag : sekda, bojonegoro, dprd, tunjangan, proses



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat