15:00 . 1.543 Calon Jemaah Haji Bojonegoro Ikuti Manasik Haji   |   14:00 . Jelang Pilkada Bojonegoro, PKS Rapatkan Barisan   |   13:00 . Dramatis, Petugas Damkar Dihadang Anjing saat Hendak Evakuasi Jasad Majikan   |   12:00 . Inilah Pemenang Duta Pemuda Pelopor Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024   |   11:00 . Ikrar Setia ke NKRI, Napi Teroris di Lapas Bojonegoro Dibebaskan Bersyarat   |   18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   09:00 . Berikut ini Nama Finalis Seleksi Duta Pemuda Pelopor Bojonegoro Tahun 2024   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |   15:00 . 44 Peserta Ikuti Seleksi Duta Pemuda Pelopor Tahun 2024   |   13:00 . 106 Kontingen LKS Bojonegoro-Tuban Bertarung di Provinsi   |   10:00 . Sukses Gelar Ramadan Heppiii, Kartar di Bojonegoro Bangun Fasum hingga Turnamen ML   |  
Fri, 26 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Operasi Yustisi, Hukum di Tempat Pelanggar Protokol Kesehatan

blokbojonegoro.com | Friday, 04 December 2020 19:00

Operasi Yustisi, Hukum di Tempat Pelanggar Protokol Kesehatan

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Operasi yustisi yang dilakukan aparat gabungan diadakan di Kecamatan Sumberejo Kabupaten Bojonegoro, melibatkan personel Polsek Sumberrejo, Koramil 0813 - 09 Sumberrejo dan Kecamatan Sumberrejo serta Pemdes setempat. Dalam kegiatan tersebut petugas memberikan hukuman langsung ditempat, kepada pelanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Kapolsek Sumberrejo AKP Imam Kanafi memimpin langsung operasi yustisi mengungkapkan, razia ini dilakukan kepada warga disekitar pasar Sumberrejo yang kedapatan tidak memakai masker, ketika berartifitas dan berinteraksi dengan orang lain di luar rumah.

"Sampai saat ini pandemi Covid 19 masih belum hilang dan kasusnya masih mengalami peningkatan," ungkapnya usai operasi yustisi, Jumat (4/12/2020).

Menurutnya, ia melihat masyarakat sudah mulai mengabaikan dengan protokol kesehatan dengan cara 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak minimal 1 meter ketika berinteraksi dengan masyarakat. Untuk itu, aparat gabungan kembali mengingatkan tentang protokol kesehatan dengan melakukan operasi yustisi ditempat - tempat yang biasa dengan aktifitas kerumunan warga.

"Masyarakat cenderung banyak yang abai dengan protokol kesehatan, untuk itu saat ini kami mengingatkan kembali dengan malakukan operasi yustisi," terang Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek Imam, dalam operasi yustisi gabungan saat ini, aparat gabungan menemukan beberapa warga tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Sehingga langsung melakukan penindakan berupa sanksi sosial yaitu salah satunya menyuruh warga menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengucapkan pancasila kepada warga yang secara kasat mata melakukan pelanggaran protokol kesehatan, berupa tidak memakai masker serta memberikan sanksi berupa tindakan fisik seperti push - up kepada pelanggar laki - laki," imbuhnya.

Diharapkan setelah memberikan sanksi berupa tindakan sosial, aparat gabungan juga memberikan langsung masker kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran tersebut.

"Kami langsung memberikan sanksi sosial kepada warga yang tidak memakai masker, namun setelah itu kami juga langsung memberikan dan memakaikan masker kepada pelanggar tersebut," sebut anggota polisi berpangkat balok tiga di pundaknya itu.

Namun selain melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan, Kapolsek juga memberikan himbauan kamtibmas kepada warga serta pemilik kios untuk meningkatkan keamanannya masing - masing, baik dipasar maupun di rumah dari aksi kejahatan yang memanfaatkan situasi disaat lengah. [zid/lis]

 

 

 

Tag : Operasi, yustisi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat