14:00 . Dua Kursi DPRD Bojonegoro Kosong, Nafik Sahal dan Agus Dita Bakal Dilantik PAW   |   13:00 . AKBP Afrian Satya Permadi Resmi Jabat Kapolres Bojonegoro   |   11:00 . Eks Sekdin Kominfo Bojonegoro Diperiksa Kejari   |   08:00 . Persiapan Menghadapi Pesanan Mitra Pasar, Perajut Desa Sukoharjo Ikuti Pelatihan Merajut Tas   |   19:00 . Damkar Tangkap Dua Monyet di Penangkaran Rusa Bojonegoro   |   18:00 . Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Bojonegoro, Sujito Peragakan 25 Adegan   |   16:00 . Bolos 28 Hari Lebih, PNS Disdagkop-UM Bojonegoro Dipecat   |   20:00 . Angka Pernikahan Anak di Bojonegoro Tinggi, Pemkab Didesak Turun Tangan   |   19:00 . Mahasiswa KKN UGM Asal Bojonegoro Meninggal Laka Laut di Maluku   |   08:00 . Pelukan dan Air Mata Iringi Kedatang Jamaah Haji Bojonegoro   |   07:00 . 857 Jemaah Haji Asal Bojonegoro Tiba di Kampung Halaman   |   18:00 . Total PNS Pemkab Bojonegoro 17.528, Didominasi PPPK   |   16:00 . Duh...!!! 173 Anak di Bojonegoro Nikah Dini Gegera Hamil Dulu dan Hindari Zina   |   15:00 . 82 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suami Gegara Kecanduan Judi   |   14:00 . Setengah Tahun, 1.090 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suaminya   |  
Wed, 09 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Komplotan Curanmor Pantura Dilumpuhkan Polres Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Tuesday, 22 December 2020 12:00

Komplotan Curanmor Pantura Dilumpuhkan Polres Bojonegoro

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Polres Bojonegoro berhasil melumpuhkan komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi diwilayah Pantura, baik Kabupaten Bojonegoro, Tuban maupun Lamongan. Selain dua pelaku, Satreskrim Polres Bojonegoro juga mengamankan penadah barang curian tersebut.

Pelaku Curanmor yang diamankan P (39), warga Dusun Tambakromo, Kecamatan Cepu dan S (36), warga Desa Waleran, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban. Serta seorang penadah PR (34), warga Desa Tambakromo Kecamatan Cepu Kabupaten Blora.

[Baca juga: Tujuh Tersangka Narkoba Diamankan, Termasuk Kades ]

Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia mengungkapkan, dari pengakuannya pelaku sudah beraksi di Kabupaten Lamongan 5 lokasi, Tuban 10 kali dan baru sekali di Kabupaten Bojonegoro. Pelaku beraksi di halaman masjid Darul Muttaqin Desa/Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro.

"Tersangka melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor dengan cara merusak kunci stir menggunakan kunci T," kata Kapolres saat pres rilis di halaman Polres Bojonegoro, Selasa (22/12/2020), dengan didampingi Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah.

Barang bukti yang diamankan berbagai onderdil sepeda motor mulai master rem, rantai, cakram, stir, skok, carburator, kerangka bodi, tangki bensin dan berbagai jenis onderdil motor hasil curian pelaku.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam pasal 365 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," pungkas Kapolres Eva.

Usai menujukkan pengungkapan kasus tersebut, barang bukti yang diamankan petugas dari tangan pelaku, langsung diserahkan kepada korban. "Terimakasih Kapolres Bojonegoro yang sudah mengamankan pelaku dan mengembalikan sepeda motor," ucapnya setelah menerima sepeda motornya kembali. [zid/ito]

Tag : pencuri, motor, pantura, bojonegoro, tuban, polres, hukuman, curanmor



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat