14:00 . Dua Kursi DPRD Bojonegoro Kosong, Nafik Sahal dan Agus Dita Bakal Dilantik PAW   |   13:00 . AKBP Afrian Satya Permadi Resmi Jabat Kapolres Bojonegoro   |   11:00 . Eks Sekdin Kominfo Bojonegoro Diperiksa Kejari   |   08:00 . Persiapan Menghadapi Pesanan Mitra Pasar, Perajut Desa Sukoharjo Ikuti Pelatihan Merajut Tas   |   19:00 . Damkar Tangkap Dua Monyet di Penangkaran Rusa Bojonegoro   |   18:00 . Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Bojonegoro, Sujito Peragakan 25 Adegan   |   16:00 . Bolos 28 Hari Lebih, PNS Disdagkop-UM Bojonegoro Dipecat   |   20:00 . Angka Pernikahan Anak di Bojonegoro Tinggi, Pemkab Didesak Turun Tangan   |   19:00 . Mahasiswa KKN UGM Asal Bojonegoro Meninggal Laka Laut di Maluku   |   08:00 . Pelukan dan Air Mata Iringi Kedatang Jamaah Haji Bojonegoro   |   07:00 . 857 Jemaah Haji Asal Bojonegoro Tiba di Kampung Halaman   |   18:00 . Total PNS Pemkab Bojonegoro 17.528, Didominasi PPPK   |   16:00 . Duh...!!! 173 Anak di Bojonegoro Nikah Dini Gegera Hamil Dulu dan Hindari Zina   |   15:00 . 82 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suami Gegara Kecanduan Judi   |   14:00 . Setengah Tahun, 1.090 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suaminya   |  
Wed, 09 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tujuh Tersangka Narkoba Diamankan, Termasuk Kades

blokbojonegoro.com | Tuesday, 22 December 2020 11:00

Tujuh Tersangka Narkoba Diamankan, Termasuk Kades

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Satreskoba Polres Bojonegoro berhasil mengmankan tujuh pelaku pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu. Salah satu di antara para pelaku, Kepala Desa (Kades) Gunungsari Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro.

Penangkapan seorang pelaku diawali saat razia atau operasi masker di jalan raya Sumberejo, kedapatan seeorang pelaku R yang tidak menggunakan masker dan ditegur. Namun pelaku mencurigakan dengan menyembunyikan sesuatu ditangan kanannya dan digeledah ditemukan plastik kecil di dalamnya terdapat 28 butir pil LL.

Puluhan pil tersebut didapat dari DO (27), warga Dusun Jintel, Desa Megale Kecamatan, Kedungadem Kabupaten Bojonegoro. Kemudian pelaku DO diamankan di rumahnya, selain 28 butir pil LL juga 39 pil LL beserta barang bukti sebuah handphone, uang Rp 100 ribu dan bungkus bekas rokok.

Dari pengakuan DO, pil tersebut didapat dari NU (27), warga Desa Kedungbulus, Desa Tondomulo, Kecamatan Kedungadem, namun pelaku NU diamankan di rumahnya di Desa Pejok, Kecamatan Kedungadem. Dari tangan NU disita buku ATM dan sebuah handphone. Sementara itu Dandu masuk Dalam Pencarian Orang (DPO).

Selain itu petugas juga mengamankan ER (18), warga Desa Pejok Kecamatan Kedungadem yang terlibat jaringan tersebut. Setelah dikembangkan petugas juga mengamankan HE (28), warga Dusun Doplang Tretek Kelurahan Bendotretek Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo. Pelaku diamankan di PT Grub Cemerlang Plastindo di Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Bojonegoro, HE merupakan perantara antara NU dan Dandu.

Dalam kasus berbeda, Satreskoba juga mengamankan KM (48), warga Jalan Cempaka Kelurahan Ledok Kulon Kecamatan Kota Bojonegoro. Pelaku diamankan saat berada di kantor PT Jawa Expres Desa Sudu Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro, beserta barang bukti plastik kecil diduga berisi sabu, handphone, uang dan sepeda motor.

Sementara itu Kepala Desa Gunungsari Kecamatan Baureno, JA (39) diamankan bersama PB (43), warga Desa Bumiaji Kecamatan Gondang Kabupaten Sragen. Keduganya diamankan di Perum Bukit Serejo Regency Desaa Selorejo Kecamatan Baureno, dari keduanya diamankan palstik berisi sabu, bong alat hisab, sedotan warna putih, korek api, pipet kaca dan sedotan.

Pelaku terancam pasal 12 undang-undang RI nomor 35 tentang Narkotika, dipidana paling singkat 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 Miliar.

"Masyarakat harus waspada penggunaan narkotika, apapun alasan," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia saat konferensi pers di halaman Polres Bojonegoro, Selasa (22/12/2020), bersama Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah. [zid/ito]

Tag : kasus, narkoba, bojonegoo, kedungadem



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat