Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

PMI Bojonegoro dan Stakeholder Rakor Terkait Plasma Konvalesen, ini Hasilnya

blokbojonegoro.com | Wednesday, 27 January 2021 14:00

PMI Bojonegoro dan Stakeholder Rakor Terkait Plasma Konvalesen, ini Hasilnya

Reporter: M. Nur Muharrom

blokBojonegoro.com - Dalam upaya penanganan Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro, pihak Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bojonegoro bersama stakeholder terkait lakukan rapat koordinasi (Rakor) dan sosialisasi terkait donor plasma konvalesen, Rabu (27/1/2021).

Proses pengambilan plasma konvalesen sendiri harus melalui berbagai proses panjang. Diantaranya, pendataan dan screening, pemeriksaan anti bodi, pemeriksaan IMLTD atau penyakit penyerta dengan cara Nad yang hanya bisa dilakukan di surabaya karena keterbatasan alat. Hingga berbagai proses pemeriksaan lainnya.

Menanggapi hasil rakor dan sosialisasi tersebut, Ketua PMI Bojonegoro, Hery Sujarwo, mengatakan, dilaksanakannya rapat koordinasi (rakor) ini membahas proses screening yang tidak mudah. Kesusahannya terletak pada kesadaran masyarakat Bojonegoro yang belum tumbuh.

"Bagaimana masyarakat bisa antusias, dengan harapan mereka yang telah lulus dari wabah ini juga bisa berguna bagi masyarakat lain," ungkap Hery Sujarwo.

Menambahkan, terkait plasma konvaselen sendiri Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Bojonegoro telah menyiapkan tim untuk melakukan penanganan donor plasma termasuk sanitasi, serta menyiapkan tim untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat termasuk juga media.

"Untuk plasma konvaselen pihak UDD PMI Bojonegoro sudah menyiapkan beberapa tim. Baik penanganan hingga sosialisasi," tambahnya.

Sementara itu, Ketua tim pelaksana donor plasma konvaselen UDD PMI Bojonegoro, dr. Imam Sutrisno, mengatakan, bahwa tidak semua orang yang sudah sembuh dari Covid-19 bisa melakukan donor plasma konvalesen, melainkan harus melalui berbagai tahapan dan proses pemeriksaan terlebih dahulu.

"Tidak semua bisa diambil darahnya, ada proses dan tahapanya, termasuk batas usia minimal 18 tahun dan maksimal 60 tahun," ucap dr. Imam Sutrisno.

Pihaknya juga berharap, dengan adanya donor plasma konvalesen, nantinya masyarakat memiliki antusiasme yang tinggi untuk mengikuti proses donor plasma. Sehingga mampu menolong orang-orang yang berada di rumah sakit, terlebih sebagai upaya terapi kesembuhan covid-19.

Serta ke depannya, dengan koordinasi ini nantinya dari elemen masyarakat termasuk media, TNI dan Polri dapat membantu mensosialisasikan apa yang dihasilkan dari rapat koordinasi (rakor) ini.

"Kami harapkan antusiasme warga yang telah sembuh dari covid-19, sehingga dapat menolong orang-orang yang terbaring di rumah sakit. Serta elemen masyarakat juga bisa membantu mensosialisasikan hasil rakor ini," harapnya. [ito]

Tag : vaksin, jatah vaksin bojonegoro, ingat pesan ibu, pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan, cuci tangan pakai sabun, satgas covid 19, virus corona, vaksinasi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini