16:00 . Dihantui Longsor dan Banjir Bandang Saat Hujan, Ini Langkah Pemkab Bojonegoro   |   14:00 . Puncak Arus Balik di Bojonegoro, Begini Persiapan Polisi!   |   13:00 . Waspada! BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Terjadi Selama Arus Balik Lebaran di Bojonegoro   |   14:00 . Arus Balik Lebaran, Ribuan Pemudik Tinggalkan Bojonegoro   |   13:00 . Situasi Arus Balik Lebaran di Perbatasan Bojonegoro-Ngawi   |   16:00 . Perspektif Siapa Pemenang Sejati dari Kemenangan ini?   |   15:00 . Menko PMK RI Prof Pratikno Halal bi Halal   |   12:00 . Program KUSUMO, Bupati Bojonegoro Berdialog Langsung di Rumah Warga   |   11:00 . Jalur Bojonegoro Padat Merayap   |   10:00 . Lebaran ke 2, Jalan Nasional di Bojonegoro Mulai Macet   |   09:00 . Banyak Atraksi Kesenian di Wisata Sambut Pemudik saat Libur Lebaran   |   18:00 . Dilengkapi Rambu Petunjuk Arah, Berikut Jalur Alternatif Hindari Macet Bojonegoro   |   17:00 . Evaluasi Rutin Program Prioritas 100 Hari Pemkab Bojonegoro   |   15:00 . Perdana, Bupati dan Wabup Bojonegoro Gelar Open House   |   12:00 . Cek Saat Mudik Lebaran, Layanan Dinas Damkarmat Bojonegoro Tetap Buka 24 Jam   |  
Sat, 05 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

BPKKD Belum Bisa Menghitung Serapan Anggaran 2016

blokbojonegoro.com | Tuesday, 03 January 2017 14:00

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Meskipun sudah memasuki tahun anggaran 2017, Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD) Kabupaten Bojonegoro belum menghitung serapan anggaran ditahun 2016. Pasalnya belum semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melaporkan pertanggung jawaban kegiatannya.

"Belum menghitung serapan, karena menunggu SPJ. Sesuai aturan penggunaan dana, laporan dilakuan tanggal 10 pada bulan berikutnya," kata Kepala BPKKD Kabupaten Bojonegoro, M. Ibnu Soeyoeti kepada blokBojonegoro.com, Selasa (3/12/2016).

Selain itu Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016 sebesar Rp 3,646 triliun mengalami pengeprasan yakni pada Maret sebesar Rp 457 miliar dan pada Nopember Rp 87 miliar. Sehingga beberapa SKPD diminta mengatur penggunaan anggaran semaksimal mungkin.

"Dinas sudah dihitung, dana tersebut digunakan untuk pembayaran gaji, listrik, BBM dan kegiatan super prioritas," tarangnya.

Kebanyakan, dinas berkurang sekitar 40 persen dari anggaran yang diajukan sebelum dilakukan pengurangan. Dicontohkan, dinas A sebelum anggaran dikurangi membutuhkan Rp 200 juta, tetapi karena ada pengurangan anggaran, harus dihitung kegiatan super priotas mana saja yang dikerjakan.

Sedangkan untuk kegiatan yang lainnya tidak dikerjakan, untuk menghemat anggaran. "Angka anggarannya ada, tapi uangnya tidak ada," pungkasnya.[zid/ito]

Tag : Bpkkd, skpd



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat