19:00 . Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Kurir di Bojonegoro, Korban Alami Luka Cakaran Dileher   |   18:00 . Buntut Ricuh di Lapas Bojonegoro, 10 Napi Dipindah ke Nusakambangan   |   17:00 . Kurir Paket di Bojonegoro Dianiaya Pelanggan, Korban Lapor Polisi   |   12:00 . Inilah Gelar Akademik Sarjana S1 hingga S3 Lulusan Ma’had Aly   |   10:00 . Wamenag: Pesantren Berkontribusi dalam Penguatan Swasembada Pangan   |   09:00 . Atlet Panahan Tradisional Bojonegoro Ramadiansyah Saat Pengalungan Medali Perak dan Perunggu   |   08:00 . Alhamdulillah..! Atlet Panahan Tradisional Bojonegoro Raih Perak dan Perunggu   |   07:00 . Keajaiban Susu Kambing bagi Kesehatan   |   06:00 . Sriyadi DEKOPINDA: Sampai Jumpa di Hari Koperasi 79 Tahun 2026   |   20:00 . Ribuan Peserta Ikuti Jalan Sehat Hari Koperasi   |   19:00 . Tutup Rangkaian Hari Koperasi, Ribuan Peserta Ikuti Jalan Sehat   |   18:00 . Hadir di NU FEST 2025 dan Pelantikan Bersama, Lihat Titik Lokasi Parkir   |   17:00 . Kasek SDN Kauman 1: Mas Abim Prestasi Renangnya Luar Biasa   |   16:00 . Joss...! Total 1 Emas dan 3 Perak, Rahendra Rangking 2 Kejurnas   |   15:00 . 130 Jalan Desa Jadi Ruas Kabupaten Masuk Verifikasi   |  
Mon, 28 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Jumlah Naker Asing di Bojonegoro Berkurang

blokbojonegoro.com | Tuesday, 03 January 2017 20:00

Jumlah Naker Asing di Bojonegoro Berkurang

Reporter : Joel Joko
 
blokBojonegoro.com - Jumlah tenaga kerja asing di Kabupaten Bojonegoro tersisa 24 orang. Jumlah mereka berkurang seiring masa pekerjaan proyek enginering Migas di Bojonegoro sudah kelar. 
 
Data Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker)  Kabupaten Bojonegoro mencatat selama 2016 terdapat 200 tenaga kerja asing bekerja di Bojonegoro. Mereka di antaranya berasal dari Jepang, India dan Amerika.
 
“Mereka kebanyakan bekerja di EMCL," kata Kasi Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Bojonegoro, Endang Ramis.
 
Menurutnya tidak ada pekerja kasar dari tenaga kerja asing. Kalaupun pernah ada ditemukan pekerja las di sebuah perusahaan pada tahun lalu, kini sudah pulang.
 
Untuk bekerja di daerah tenaga kerja asing harus mengurus visa kerja dan perusahaan yang mempekerjakan pekerja asing memiliki izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA), kemudian juga memiliki rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA). [oel/lis]
 
Ilustrasi: beritagar.id

Tag : disnakertransos, naker, ilegal



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat