06:00 . Setahun Jadi ISTeK ICsada, Akreditasi Kampus Ungu Dapat Predikat Baik   |   20:00 . PHE Raih Penghargaan dalam IPA Convex 2024   |   19:00 . Geliat Memperingati Hari Buku   |   18:00 . Tiga Klub Milik Exco PSSI Melenggang Babak 16 Besar Liga 3 Nasional   |   17:00 . HUT Dekranasda ke-44, Ketua Dekranasda Bojonegoro Ajak Kader Terus Gali Potensi dan Tingkatkan Kreatifitas.   |   16:00 . Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal Akan Gugat KPU Bojonegoro   |   15:00 . KPU Bojonegoro Kembalikan Berkas Dukungan Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal   |   14:00 . TP PKK Sarangan Gelar Pelatihan Racik Ramuan Toga   |   12:00 . Kacabdindik Bojonegoro Tuban Dukung Gerakan Kantin Halal bersama LP3H KAHMI   |   11:00 . Laga Pamungkas, Persibo Gagal Tumbangkan Adhyaksa Farmel FC   |   09:00 . Usung Anna Muawanah Maju Cabup Bojonegoro, PKB Beri Kebebasan Pilih Wakil   |   07:00 . MI Islamiyah Kepoh Gelar Munaqosah Tahfidz Juz 30 dan 100 Hadits Metode Yahqi   |   20:00 . Gudang Arsip Bank BTPN Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp60 Juta   |   17:00 . Cegah Stunting, Pemdes Kauman Beri Pelatihan Inovasi Dawet Sayuran   |   14:00 . RA Islamiyah Sarangan Ikuti Akreditasi BAN-PDM Jatim   |  
Sat, 18 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pencuri Spesialis Rumah Sakit Dibekuk Polisi

blokbojonegoro.com | Thursday, 05 January 2017 13:00

Pencuri Spesialis Rumah Sakit Dibekuk Polisi

Reporter : Joel Joko

blokBojonegoro.com - Polres Bojonegoro berhasil mengungkap pelaku pencurian spesialis rumah sakit. Pelaku BTK (42) asal Kecamatan Sumberrejo, Bojonegoro dibekuk petugas di rumahnya beserta barang bukti.

Aksi pelaku terungkap setelah polisi melacak nomor ponsel korban, Shohibun Nuha (26) warga Desa Mundung RT.08/RW.03 Kecamatan Kepohbaru. Kepada petugas korban menceritakan kalau ponselnya masih aktif dan setelah dihubungi pelaku minta tebusan jika barang-barangnya ingin kembali.

Korban lalu minta bantuan petugas melacak keberadaan pelaku. Tak lama setelah menerima laporan korban polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka.

"Saat ini tersangka sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelas Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro.

Sementara kronologi pencurian berawal saat korban pada 20 November 2016 berada di RSUD Sumberrejo untuk menjaga keluarganya yang sakit. Apes saat tertidur, dia kehilangan tas warna biru hitam yang berisi dompet warna coklat berisi uang tunai Rp200 ribu, KTP, KTA NU, KTA Organisasi SH Teratai, STNK atas nama korban, ponsel Sony Ericsson dan BB warna hitam.

Semua barang bukti itu sebagian masih disimpan tersangka, kecuali ponsel sudah dijual kepada orang lain. Diduga aksi tersangka bukan kali pertama, untuk itu polisi masih melakukan pengembangan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka kini meringkuk di Mapolres Bojonegoro. Perbuataj tersangka dijerat pasal 362 KUHP sub Pasal 65 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.[oel/ito]
 

Tag : pencuri, rumah, sakit



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat