19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pencuri Spesialis Rumah Sakit Dibekuk Polisi

blokbojonegoro.com | Thursday, 05 January 2017 13:00

Pencuri Spesialis Rumah Sakit Dibekuk Polisi

Reporter : Joel Joko

blokBojonegoro.com - Polres Bojonegoro berhasil mengungkap pelaku pencurian spesialis rumah sakit. Pelaku BTK (42) asal Kecamatan Sumberrejo, Bojonegoro dibekuk petugas di rumahnya beserta barang bukti.

Aksi pelaku terungkap setelah polisi melacak nomor ponsel korban, Shohibun Nuha (26) warga Desa Mundung RT.08/RW.03 Kecamatan Kepohbaru. Kepada petugas korban menceritakan kalau ponselnya masih aktif dan setelah dihubungi pelaku minta tebusan jika barang-barangnya ingin kembali.

Korban lalu minta bantuan petugas melacak keberadaan pelaku. Tak lama setelah menerima laporan korban polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka.

"Saat ini tersangka sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelas Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro.

Sementara kronologi pencurian berawal saat korban pada 20 November 2016 berada di RSUD Sumberrejo untuk menjaga keluarganya yang sakit. Apes saat tertidur, dia kehilangan tas warna biru hitam yang berisi dompet warna coklat berisi uang tunai Rp200 ribu, KTP, KTA NU, KTA Organisasi SH Teratai, STNK atas nama korban, ponsel Sony Ericsson dan BB warna hitam.

Semua barang bukti itu sebagian masih disimpan tersangka, kecuali ponsel sudah dijual kepada orang lain. Diduga aksi tersangka bukan kali pertama, untuk itu polisi masih melakukan pengembangan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka kini meringkuk di Mapolres Bojonegoro. Perbuataj tersangka dijerat pasal 362 KUHP sub Pasal 65 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.[oel/ito]
 

Tag : pencuri, rumah, sakit



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat