Pencuri Spesialis Rumah Sakit Dibekuk Polisi
blokbojonegoro.com | Thursday, 05 January 2017 13:00
Reporter : Joel Joko
blokBojonegoro.com - Polres Bojonegoro berhasil mengungkap pelaku pencurian spesialis rumah sakit. Pelaku BTK (42) asal Kecamatan Sumberrejo, Bojonegoro dibekuk petugas di rumahnya beserta barang bukti.
Aksi pelaku terungkap setelah polisi melacak nomor ponsel korban, Shohibun Nuha (26) warga Desa Mundung RT.08/RW.03 Kecamatan Kepohbaru. Kepada petugas korban menceritakan kalau ponselnya masih aktif dan setelah dihubungi pelaku minta tebusan jika barang-barangnya ingin kembali.
Korban lalu minta bantuan petugas melacak keberadaan pelaku. Tak lama setelah menerima laporan korban polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka.
"Saat ini tersangka sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelas Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro.
Sementara kronologi pencurian berawal saat korban pada 20 November 2016 berada di RSUD Sumberrejo untuk menjaga keluarganya yang sakit. Apes saat tertidur, dia kehilangan tas warna biru hitam yang berisi dompet warna coklat berisi uang tunai Rp200 ribu, KTP, KTA NU, KTA Organisasi SH Teratai, STNK atas nama korban, ponsel Sony Ericsson dan BB warna hitam.
Semua barang bukti itu sebagian masih disimpan tersangka, kecuali ponsel sudah dijual kepada orang lain. Diduga aksi tersangka bukan kali pertama, untuk itu polisi masih melakukan pengembangan.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka kini meringkuk di Mapolres Bojonegoro. Perbuataj tersangka dijerat pasal 362 KUHP sub Pasal 65 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.[oel/ito]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini