Uang Tebusan Tax Amensty Capai Rp38 Miliar
blokbojonegoro.com | Friday, 06 January 2017 11:00
Reporter: Maratus Shofifah
blokBojonegoro.com - Wajib Pajak yang mengikuti Tax Amnesty periode kedua melampaui target yang diharapkan sebelumnya dan lebuh tinggi dibandingkan dengan periode pertama. Periode kedua yang dimulai dari awal Oktober sampai akhir Desember Tax Amnesty diikuti sekitar 1.400 wajib Pajak.
"Di periode pertama diikuti 492 wajib pajak, di periode kedua diikuti sekitar 1.400," kata Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bojonegoro, Amir Makhmut.
Amir mengungkapkan, uang tebusan dari Tax Amnesty yang didapat KPP Pratama di periode pertama dan periode kedua ini mencapai 38 Miliar. Sementara itu, di periode ketiga yang berjalan awal Januari sampai akhir bulan Maret di perkirakan Tax Amnesty akan meningkat dibandingkan periode pertama dan kedua.
"Harusnya dimanfaatkan wajib pajak dengan baik, karena ini merupakan fasilitas yang akan berakhir dan tidak ada lagi," ujarnya kepada blokbojonegoro.com. [ifa/ito]
Tag : tax, amnesty, pajak, kpp, pratama
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini