12:00 . Bupati Bojonegoro Lantik 79 Kepala Sekolah dan 105 Pejabat Fungsional   |   06:00 . Bukan Hanya Kurban, Pekerja Lapangan Minyak Banyu Urip Kerja Bakti Sebar Daging Bersama Warga   |   08:00 . Ngaku Dibegal di Trucuk dan Buat Laporan Palsu, Ternyata Motor Digadaikan   |   21:00 . Doorprize Saat Takbir Keliling di TPQ Musala Annur Sarangan   |   20:00 . Takbir Keliling di TPQ Musala Annur Sarangan Berhadiah Kambing   |   13:00 . Dugaan Pungli PPPK Disdik Bojonegoro, Total Capai Rp400 Juta   |   12:00 . Gramedia Resmi Hadir di Bojonegoro, Tawarkan Banyak Promo hingga Diskon 70 Persen   |   08:00 . Dugaan Pungli Rp380 Juta di RSUD Bojonegoro, Inspektorat: Masuk Pidana Umum   |   06:00 . Dari IRT, Konsisten Membatik hingga Berdayakan Masyarakat Sekitar   |   14:00 . Bau Tembakau PT Sata Tec Menyengat, Belajar Siswa PAUD dan TK Ngungsi di Balai Desa   |   12:00 . Sidak PT Sata Tec, Pimpinan DPRD Bojonegoro Mual-mual: Sangat Ironi Jika Izinnya Keluar   |   09:00 . Sambut Momen Haji 2025, JSIT Daerah Bojonegoro Wilayah Timur Sukses Gelar Manasik Haji Sinergi dengan 4 Lembaga   |   22:00 . Polisi Mulai Selidiki Dugaan Pungli Rp380 Juta di RSUD Bojonegoro   |   19:00 . Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025 Segera Digelar: Pamerkan Batik Tradisional hingga Modern   |   15:00 . Koramil Kepohbaru Bojonegoro Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian terhadap Kesehatan Masyarakat   |  
Sun, 08 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Penadah Motor Hasil Kejahatan Dibekuk Polisi

blokbojonegoro.com | Saturday, 07 January 2017 08:00

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com - Seorang penadah motor hasil kejahatan dibekuk Tim reskrim Polsek Kapas. Tersangka ZA (37), warga Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro sudah lama beroperasi. Dari rumah tersangka polisi menyita 4 unit sepeda motor hasil kejahatan.

Menurut Kapolsek Kapas, AKP Ngatimin, penangkapan dilakukan berdasarkan hasil pengembangan perkara tipu gelap dari tersangka lain yang saat ini sedang dalam pesakitan. 

"Tersangka sudah kami amankan bersama barang bukti," jelas Kapolsek.

Kronologi kasus tipu gelap berawal saat pelaku meminjam sepeda motor korban Emi Susilowati (42) dengan perjanjian sewa Rp100.000 per hari. Namun sepeda motor tersebut justru malah digadaikan oleh LI (34) kepada ZA (37), sehingga pelapor mengalami kerugian sebesar Rp31 juta.

"Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku ZA telah melakukan penadahan dengan cara menerima gadai sebanyak empat unit sepeda motor dari pelaku LI (34)," terang AKP Ngatimin.

Saat ini penyidik masih terus mengembangakan kasus penadahan ini. Sementara pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polsek Kapas guna proses hukum lebih lanjut. [oel/mu]

Tag : penadah motor



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat