Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pendamping Profil Diklaim Tingkatkan Klasifikasi Desa

blokbojonegoro.com | Tuesday, 10 January 2017 17:00

Pendamping Profil Diklaim Tingkatkan Klasifikasi Desa

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com -
Selain pendamping profesional desa rekrutmen kementerian desa, di Kabupaten Bojonegoro juga ada pendamping profil desa. Dengan adanya pendamping profil, klasifikasi desa semakin meningkat dibandingkan sebelumnya.

Kabid Pengembangan Pembangunan Desa/Kelurahan BPMPD Kabupaten Bojonegoro, Masirin mengatakan, pendamping profil desa kontraknya masih diperpanjang lima bulan kedepan, berbeda dengan pendamping profesional yang habis Desember 2016.

Pendamping profil tugasnya input data klasifikasi, sesuai LKPJ Bupati pada tahun 2015 dari 430 desa dan keluarahan semuanya klasifikasinya desa swadaya madya. "Namun 2016 mengalami peningkatan," jelasnya, Selasa (10/1/2017).

Dengan adanya pendamping profil tahun 2016 ini meningkat menjadi swakarya madya sebanyak 233 desa/kelurahan dan 197 desa/kelurahan klasifikasinya swasembada mula. "Klasifikasi itu juga menjadi perumusan SOTK pemerintah desa nanti," terangnya.

Penentuan klasifikasi tersebut ada enam indikator diantaranya ekonomi masyarakat, pendidikan, kesehatan, keamanan dan ketertiban, kedaulatan politik masyarakat serta peran serta masyarakat dalam pembangunan.

Ditambahkan, sebenarnya prodeskel (profil desa/kelurahan) tersebut sudah ada tahun 2012, setiap desa mempunyai paswortnya masing-masing. "Profil desa diisi setiap tahun. Sehingga yang menentukan klasifikasi itu sistem," pungkasnya.([zid/ito]

Tag : pendamping, desa, pmd, dinas



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini