18:00 . Dugaan Korupsi Dana Covid Rp90 M di RSUD Bojonegoro, Polisi: Masih Penyelidikan   |   13:00 . Kerugian Negara Dipulihkan, Penyidikan Korupsi BKKD Sugihwaras, Bojonegoro Dihentikan?   |   09:00 . Prodi BSA UNUGIRI Bojonegoro Gelar Ujian Magang Kerja MBKM   |   09:00 . Dibalik Kabel Menjuntai di Bojonegoro, Warga Tumbang dan Regulasi Masih Kosong   |   08:00 . PD IPHI Bojonegoro Kembali Layangkan Somasi ke Pengelola Islamic Centre   |   07:00 . Rawan Longsor, Babinsa Koramil Padangan dan Warga Desa Banjarjo Pasang Tanggul Penahan   |   06:00 . Menyongsong Industrialisasi Serta Peluang Membentuk Kawasan Ekonomi Khusus di Bojonegoro   |   20:00 . 260 Ibu-Anak di Bojonegoro Meninggal, Sebut Nakes Kurang Mampu Tangani   |   16:00 . Menunggu Tersangka Dua Kasus Dugaan Korupsi yang Ditangani Kejari Bojonegoro   |   15:00 . Kodim 0813 Bojonegoro Mulai Persiapan TMMD di Soko Temayang   |   18:00 . Dugaan Pungli PPPK Disdik Bojonegoro, Korban: Ingin Hidupi Keluarga Malah Tertipu Rp55 Juta   |   14:00 . Setahun Penyidikan, Dugaan Korupsi BKKD Jalan Rp1,6 M Desa Sugihwaras Dipertanyakan   |   10:00 . Mbah Yai Sholeh, Penulis Kitab yang Referensi Luar Negeri   |   08:00 . Wabup Nurul Ajak Jemaah Teladani Semangat Mbah Yai Sholeh   |   22:00 . Wujudkan Air Bersih Berkelanjutan, EMCL dan Fatayat NU Latih Warga Bojonegoro   |  
Wed, 18 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Nasib Aset UPK Eks PNPM Ditentukan MAD

blokbojonegoro.com | Sunday, 15 January 2017 10:00

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Setelah program PNPM berakhir tahun 2014, aset yang dikelola UPK di Kabupaten Bojonegoro mencapai ratusan miliar. Namun tiga tahun terakhir, UPK belum memiliki regulasi yang jelas, karena program nasional tersebut sudah tidak berlanjut.

Tetapi payung hukum tentang aset UPK yang ada di 28 kecamatan akan ada titik terang. Yakni setelah melalui pembahasan Musyawarah Antar Desa (MAD) yang diikuti seluruh desa di kecamatan tersebut.

Kabid Pengembangan Pembangunan Desa/Kelurahan BPMPD Kabupaten Bojonegoro, Masirin mengatakan, total aset UPK di Kabupaten Bojonegoro sampai Nopember 2016 mencapai Rp 125 miliar. Sedangkan bulan Desember 2016 belum laporan, karena menunggu MAD UPK.

"MAD UPK seluruhnya Maret sudah selesai, sekaligus membahas pertanggungjawaban UPK. Termasuk di forum MAD itu UPK bisa diganti," jelasnya.

Pasalnya yang melaksanakannya BKAD dan dalam AD/ART BKAD petugas UPK ada yang setahun dan tiga tahun. "Maksimal tiga tahun," terangnya kepada blokBojonegoro.com.

Forum MAD tersebut akan diikuti BKAD, Kades, kelompok SPP, kelembagaan dan juga kecamatan. Meskipun sebenarnya berbeda dengan Musrenbangcam (Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan), tapi terkadang ada kecamatan yang membahasanya bersamaan.

Disinggung terkait belum adanya regulasi UPK, Masirin masih menunggu dari kementerian. Namun sampai sekarang ini belum ada sinyal apapun dari Kememdes untuk payung hukum UPK yang masih terus berjalan.

"Rencananya sambil menunggu itu (payung hukum dari kementerian), di forum MAD akan dibahas legal formalnya UPK," ungkap Masirin.

Ditambahkan, untuk legal formal UPK di Kabupaten Bojonegoro ada dua kemungkinan, yakni BUMDes bersama atau BPH. "Jika nanti sudah ada regulasi dari kementerian, akan disesuaikan," imbuhnya.

Untuk itu sekarang ini pemerintah kabupaten Bojonegoro lanjut Masirin, sering mengadakan rakor bersama. Serta memberikan himbauan, pembinaan dan pengawasan atau monitoring. "Supaya aset UPK tidak disalahgunakan," pungkas Masirin.(zid/fah)

Tag : PNPM, UPK, Aset



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat