15:00 . Merajut Harapan, Meraih Masa Depan   |   13:00 . Pasca Lebaran, Ratusan Warga Bojonegoro Ajukan Cerai   |   12:00 . Laka Karambol, Pemotor di Bojonegoro Meninggal Tergencet Truk Box   |   09:00 . Pemkab Bojonegoro Raih Peringkat Kategori Laporan LPPD Tingkat Nasional   |   15:00 . 1.543 Calon Jemaah Haji Bojonegoro Ikuti Manasik Haji   |   14:00 . Jelang Pilkada Bojonegoro, PKS Rapatkan Barisan   |   13:00 . Dramatis, Petugas Damkar Dihadang Anjing saat Hendak Evakuasi Jasad Majikan   |   12:00 . Inilah Pemenang Duta Pemuda Pelopor Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024   |   11:00 . Ikrar Setia ke NKRI, Napi Teroris di Lapas Bojonegoro Dibebaskan Bersyarat   |   18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   09:00 . Berikut ini Nama Finalis Seleksi Duta Pemuda Pelopor Bojonegoro Tahun 2024   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |  
Sat, 27 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Nasib Aset UPK Eks PNPM Ditentukan MAD

blokbojonegoro.com | Sunday, 15 January 2017 10:00

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Setelah program PNPM berakhir tahun 2014, aset yang dikelola UPK di Kabupaten Bojonegoro mencapai ratusan miliar. Namun tiga tahun terakhir, UPK belum memiliki regulasi yang jelas, karena program nasional tersebut sudah tidak berlanjut.

Tetapi payung hukum tentang aset UPK yang ada di 28 kecamatan akan ada titik terang. Yakni setelah melalui pembahasan Musyawarah Antar Desa (MAD) yang diikuti seluruh desa di kecamatan tersebut.

Kabid Pengembangan Pembangunan Desa/Kelurahan BPMPD Kabupaten Bojonegoro, Masirin mengatakan, total aset UPK di Kabupaten Bojonegoro sampai Nopember 2016 mencapai Rp 125 miliar. Sedangkan bulan Desember 2016 belum laporan, karena menunggu MAD UPK.

"MAD UPK seluruhnya Maret sudah selesai, sekaligus membahas pertanggungjawaban UPK. Termasuk di forum MAD itu UPK bisa diganti," jelasnya.

Pasalnya yang melaksanakannya BKAD dan dalam AD/ART BKAD petugas UPK ada yang setahun dan tiga tahun. "Maksimal tiga tahun," terangnya kepada blokBojonegoro.com.

Forum MAD tersebut akan diikuti BKAD, Kades, kelompok SPP, kelembagaan dan juga kecamatan. Meskipun sebenarnya berbeda dengan Musrenbangcam (Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan), tapi terkadang ada kecamatan yang membahasanya bersamaan.

Disinggung terkait belum adanya regulasi UPK, Masirin masih menunggu dari kementerian. Namun sampai sekarang ini belum ada sinyal apapun dari Kememdes untuk payung hukum UPK yang masih terus berjalan.

"Rencananya sambil menunggu itu (payung hukum dari kementerian), di forum MAD akan dibahas legal formalnya UPK," ungkap Masirin.

Ditambahkan, untuk legal formal UPK di Kabupaten Bojonegoro ada dua kemungkinan, yakni BUMDes bersama atau BPH. "Jika nanti sudah ada regulasi dari kementerian, akan disesuaikan," imbuhnya.

Untuk itu sekarang ini pemerintah kabupaten Bojonegoro lanjut Masirin, sering mengadakan rakor bersama. Serta memberikan himbauan, pembinaan dan pengawasan atau monitoring. "Supaya aset UPK tidak disalahgunakan," pungkas Masirin.(zid/fah)

Tag : PNPM, UPK, Aset



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat