14:00 . 4 Orang Kembalikan Formulir ke Demokrat, 1 Nama Disamarkan   |   21:00 . PEPC Gelar Rangkaian Kegiatan Peringati Hari Bumi   |   15:00 . 592 Calon Anggota PPK untuk Pilkada Bojonegoro 2024 Jalani Tes CAT   |   13:00 . BPBD Bojonegoro Hentikan Pencarian Mahasiswa yang Diduga Tenggelam   |   08:00 . bloKembang, Rekomendasi Karangan Bunga Bojonegoro Tuban   |   07:00 . Gempa Magnitudo 4.3 di Timur Laut Tuban, Dirasakan di Bawean   |   16:00 . Halal Bihalal MGMP PAI SMA Kabupaten Bojonegoro, Dirangkai Penyerahan Hadiah Juara Got Talent   |   15:00 . Sehari Dua Kecelakaan Maut Terjadi di Bojonegoro, Lima Nyawa Melayang   |   14:00 . Kronologi Lengkap Laka Maut Truk Tangki vs Pemotor di Bojonegoro   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Peringkat 3 Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Dinas   |   21:00 . Laka Maut Truk vs Motor, Satu Keluarga di Bojonegoro Meninggal   |   19:00 . Bermain Buruk, Supporter Emosi Hadang Pelatih dan Pemain Persibo Bojonegoro   |   18:00 . Laga Ke-3, Persic Cilegon Tahan Imbang 0-0 Persibo Bojonegoro   |   15:00 . Anna Muawanah dan Nurul Azizah Daftar Bacabup di Partai Demokrat   |   13:00 . Kecelakaan Maut, Bus Hantam Pemotor, Dua Orang Meninggal   |  
Wed, 08 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Nasib Aset UPK Eks PNPM Ditentukan MAD

blokbojonegoro.com | Sunday, 15 January 2017 10:00

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Setelah program PNPM berakhir tahun 2014, aset yang dikelola UPK di Kabupaten Bojonegoro mencapai ratusan miliar. Namun tiga tahun terakhir, UPK belum memiliki regulasi yang jelas, karena program nasional tersebut sudah tidak berlanjut.

Tetapi payung hukum tentang aset UPK yang ada di 28 kecamatan akan ada titik terang. Yakni setelah melalui pembahasan Musyawarah Antar Desa (MAD) yang diikuti seluruh desa di kecamatan tersebut.

Kabid Pengembangan Pembangunan Desa/Kelurahan BPMPD Kabupaten Bojonegoro, Masirin mengatakan, total aset UPK di Kabupaten Bojonegoro sampai Nopember 2016 mencapai Rp 125 miliar. Sedangkan bulan Desember 2016 belum laporan, karena menunggu MAD UPK.

"MAD UPK seluruhnya Maret sudah selesai, sekaligus membahas pertanggungjawaban UPK. Termasuk di forum MAD itu UPK bisa diganti," jelasnya.

Pasalnya yang melaksanakannya BKAD dan dalam AD/ART BKAD petugas UPK ada yang setahun dan tiga tahun. "Maksimal tiga tahun," terangnya kepada blokBojonegoro.com.

Forum MAD tersebut akan diikuti BKAD, Kades, kelompok SPP, kelembagaan dan juga kecamatan. Meskipun sebenarnya berbeda dengan Musrenbangcam (Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan), tapi terkadang ada kecamatan yang membahasanya bersamaan.

Disinggung terkait belum adanya regulasi UPK, Masirin masih menunggu dari kementerian. Namun sampai sekarang ini belum ada sinyal apapun dari Kememdes untuk payung hukum UPK yang masih terus berjalan.

"Rencananya sambil menunggu itu (payung hukum dari kementerian), di forum MAD akan dibahas legal formalnya UPK," ungkap Masirin.

Ditambahkan, untuk legal formal UPK di Kabupaten Bojonegoro ada dua kemungkinan, yakni BUMDes bersama atau BPH. "Jika nanti sudah ada regulasi dari kementerian, akan disesuaikan," imbuhnya.

Untuk itu sekarang ini pemerintah kabupaten Bojonegoro lanjut Masirin, sering mengadakan rakor bersama. Serta memberikan himbauan, pembinaan dan pengawasan atau monitoring. "Supaya aset UPK tidak disalahgunakan," pungkas Masirin.(zid/fah)

Tag : PNPM, UPK, Aset



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat