Tekan Perceraian, PA Upayakan Selesaikan Perkara
blokbojonegoro.com | Friday, 20 January 2017 13:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Setiap tahunnya angka perceraian yang ditangani Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro mencapai ribuan. Meskipun menurun, perlu adanya penyuluhan hukum kepada masyarakat agar semakin sadar hukum.
Panitera PA Kabupaten Bojonegoro, Solihin Jami menjelaskan, perkara di tahun 2016 sebanyak 3.273, dari angka perkara itu yang ditangani tersisa sebanyak 468 perkara (12,5 persen). "Yang berarti masih belum bisa memenuhi target sisa penyelesaian perkara sebesar 10 persen," jelasnya.
Sehingga pada gilirannya harus ditingkatkan dimasa yang akan datang, jika dibandingkan dengan penyelesaian perkara tahun 2015, sebanyak 3.248 (82,9 persen) dari 3.918 perkara yang ditangani, sehingga sisa perkara di tahun 2015 sebanyak 670 perkara (17,1 persen). Berarti terjadi penurunan sisa perkara yang belum diputus
"Dari segi kuantitas, perkara yang diterima pada tahun 2016 sebanyak 3.071 dibanding perkara yang diterima 2015 sebanyak 3.149, jadi mengalami penurunan sebanyak 123 perkara (3,8 persen)," terangnya.
Untuk itu, kedepannya perlu adanya penyuluhan hukum, agar masyarakat sadar hukum dan mengetahui hak serta kewajibannya di hadapan hukum, akibat positif yang diharapkan adalah angka perceraian semakin menurun. "Serta perlu adanya pola pembinaan yang seimbang antara bidang kepaniteraan dan kesekretariatan," pungkasnya. [zid/mu]
Perkara masuk
2014 : 3.218 perkara
2015 : 3.194 perkara
2016 : 3.071 perkara.
Tag : pa bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini