Dari 1.307 Baru 32 Koperasi Laporkan RAT
blokbojonegoro.com | Monday, 23 January 2017 09:00
Reporter: Maratus Shofifah
blokBojonegoro.com - Dari jumlah koperasi yang terdaftar sebanyak 1.307 di Kabupaten Bojonegoro, baru sekitar 32 koperasi yang melaporkan hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT). PAdahal RAT ini sendiri merupakan agenda tahunan yang wajib dilakukan oleh kepengurusan kopersi yang berisi pertanggungjawaban pengurus selama satu tahun dan wjib dilaporkan ke Dinas Koperasi dan UMKM.
"Data dari minggu kemarin, baru 32 koperasi yang melaporkan RAT," kata Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UMKM), Rini.
Menurutnya, saat ini dinas terus berkoordinas dengan koperasi untuk segera membuat RAT dengan membuat surat edaran-edaran ke koperasi yang ada di Bojonegoro. Pasalnya dari RAT ini sendiri dinas akan mengetahui koperasi mana yang masih aktif atau tidak.
"Sudah, edaran kita kirim ke koperasi, sebab batas penyampaian RAT bulan Maret," ujarnya.
Sementara itu, saat koperasi tidak melaporkan RAT selama tiga tahun dengan cara berturut-turut, maka dari itu secara otomatis koperasi tersebut akan dibubarkan oleh Kementerian Koperasi dan UMKM. [ifa/mu]
Tag : dinas koperasi dan umkm, koperasi bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini