12:00 . Inilah Susunan Pemain PKDI Kabupaten Bojonegoro di Final Nanti Malam   |   11:00 . Bojonegoro Targetkan 2.400 Titik Lampu Terpasang di 2025   |   10:00 . Final Nanti Malam, Tim PKDI Bojonegoro Siap Kalahkan Kabupaten Malang   |   09:00 . Pojok Baca Satlantas Polres Bojonegoro: Optimalisasi untuk Literasi   |   08:00 . Cara Mandi Junub saat Tidak Ada Air   |   07:00 . Inilah Tips Agar Dapat Beasiswa   |   06:00 . Transisi Penuh Haji 2026 ke BP Haji Tunggu Payung Hukum   |   22:00 . Sisir Toko Kelontong di Bojonegoro yang Jual Rokok Tanpa Cukai   |   21:00 . Tahun 2025, Program KOLEGA Bojonegoro Sasar 415 KPM   |   20:00 . Dugaan Korupsi APBDes Drokilo Bojonegoro, Dibidik Jaksa dan Polisi   |   19:00 . [CEK FAKTA] Hoaks, Akun WA Atas Nama Kepala DPKP CK Bojonegoro   |   18:00 . Kasi Pendma: KBC, Sentuhan Spiritualitas dan Kepedulian Sosial di Madrasah   |   17:00 . Jemput Bola Rekam E-KTP, Disdukcapil Datangi Disabilitas, ODGJ dan Lansia   |   16:00 . Kemenag Bojonegoro Siapkan Penerapan Kurikulum Berbasis Cinta Lewat Peran Pengawas   |   15:00 . Praktik Buat Struktur Koperasi Desa Merah Putih   |  
Wed, 13 August 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dari 1.307 Baru 32 Koperasi Laporkan RAT

blokbojonegoro.com | Monday, 23 January 2017 09:00

Reporter: Maratus Shofifah

blokBojonegoro.com - Dari jumlah koperasi yang terdaftar sebanyak 1.307 di Kabupaten Bojonegoro, baru sekitar 32 koperasi yang melaporkan hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT). PAdahal RAT ini sendiri merupakan agenda tahunan yang wajib dilakukan oleh kepengurusan kopersi yang berisi pertanggungjawaban pengurus selama satu tahun dan wjib dilaporkan ke Dinas Koperasi dan UMKM.

"Data dari minggu kemarin, baru 32 koperasi yang melaporkan RAT," kata Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UMKM), Rini.

Menurutnya, saat ini dinas terus berkoordinas dengan koperasi untuk segera membuat RAT dengan membuat surat edaran-edaran ke koperasi yang ada di Bojonegoro. Pasalnya dari RAT ini sendiri dinas akan mengetahui koperasi mana yang masih aktif atau tidak.

"Sudah, edaran kita kirim ke koperasi, sebab batas penyampaian RAT bulan Maret," ujarnya.

Sementara itu, saat koperasi tidak melaporkan RAT selama tiga tahun dengan cara berturut-turut, maka dari itu secara otomatis koperasi tersebut akan dibubarkan oleh Kementerian Koperasi dan UMKM. [ifa/mu]

Tag : dinas koperasi dan umkm, koperasi bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Tuesday, 12 August 2025 10:00

    KKN PINTAR UNUGIRI 2025

    TREMBESI Ala KKN UNUGIRI di Kedungadem

    TREMBESI Ala KKN UNUGIRI di Kedungadem Kegiatan TREMBESI (Temu Rembug Bareng Sinau Koperasi) yang berlangsung di Waroeng Hastina, Kedungadem, menghadirkan suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat